FaktualNews.co

Terkait Rekrutmen CPNS, Ratusan Guru Honorer K2 di Mojokerto Demo

Nasional     Dibaca : 1485 kali Penulis:
Terkait Rekrutmen CPNS, Ratusan Guru Honorer K2 di Mojokerto Demo
FaktualNews.co/Amanullah/
Khofifah saat makan soto ayam bersama warga sekitar Tumenggungan, Lamongan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Sekitar 300 guru tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Mojokerto, Senin (24/9/2018) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Pemkab Mojokerto. Selain menolak aturan CPNS 2018, mereka juga dan menuntut upah layak bagi guru honorer.

Pantauan di lokasi, ratusan guru yang datang dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Mojokerto itu, sejak pagi ada di alun-alun Kota Mojokerto. Mereka mengelar upacara dan longmarch dari gedung DPRD menuju kantor Pemkab Mojokerto.

Dengan memakai seragam dinas harian, dan membawa berbagai atribut bertuliskan tuntutan. Ratusan guru honorere ini berteriak tanpa henti untuk menyampaikan aspirasinya. Diantaranya terkait kesejahteraan guru honorer yang selama ini dirasakan diabaikan.

Kordinator aksi, Ahmad Sugiono mengatakan, menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang membuka lowongan pengangkatan CPNS, pihaknya agar dibuka peluang bagi honorer yang bersia diatas 35 tahun. “Honorer K2 tidak masuk dalam daftar yang akan diangkat, apalagi peluang guru honorer K2 juga tertutup untuk mendaftar karena dibatasi usia maksimal 35 tahun. Karena itu, kami menuntut agar usia bagi honorer tidak dibatasi, “ujar Ahmad Sugiono.

Para guru honorer ini menuntut agar DPRD dan Pemkab Mojokerto menolak rekrutmen CPNS 2018. Demikian ini karena mereka menganggap tidak berpihak kepada honorer yang berumur di atas 35 tahun. “Kami meminta DPRD dan Pemkab Mojokerto mengirimkan surat kepada presiden untuk segera mengesahkan Revisi UU ASN yang berpihak kepada Honorer, “pintanya.

Lebih lanjut Sugiono meminta agar pemerintah memberikan tunjangan yang layak bagi tenaga honorer dan menaikkan anggaran insentif NIGSD Kabupaten Mojokerto. Sebab selama ini, sekitar 900 guru honorer yang ada di Kabupaten Mojokerto hanya menerima instensif sebaser Rp 100 ribu.

Sedangkan gaji guru honorer hanya Rp 200 hingga Rp 300 ribu. Demikian ini, menurutnya tak sebanding dengan pengapdian yang telah diberikan guru honorer yang sudah bertahun-tahun. “Kami juga menuntut pemberian SK bupati agar guru honorer bisa mengikuti sertifikasi, “tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin