SURABAYA, FaktualNews.co – Karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan kepada H Zaini warga Malang, Jawa Timur dengan total kerugian Rp 400 juta. Musisi kawakan Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) akan dilaporkan ke polisi.
Kabarnya, laporan polisi itu rencananya akan dibuat pada hari Kamis, tanggal 27 September 2018. Di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.
“Kita mungkin rencana melaporkannya pasa hari Kamis (27/9/2018). Rencananya kemarin, tapi berhubung saya mendampingi klien di KPK ya mundur hari Kamis,” terang Arif Fathoni SH, selaku pengacara korban kepada FaktualNews.co ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (25/9/2018).
Diceritakannya, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan suami dari artis cantik Mulan Jameela tersebut, bermula pada tanggal 4 Mei tahun 2016 lalu. Pada saat itu, H Zaini bertemu dengan Ahmad Dhani ketika berada di rumah dinas Walikota Batu Edy Rumpoko.
Diawal perjumpaan mereka, Ahmad Dhani menawarkan kerja sama bisnis di bidang wisata. Yakni, pembangunan sebuah villa ‘PT Singgasari’ di Kota Batu.
“ADP itu datang menyatakan bahwa ia sedang menggarap villa PT Singgasari itu, dia butuh modal kemudian diberi titipan modal klien saya,” tutur Thoni.
Modal yang dititipkan untuk investasi pada pembangunan villa tersebut sebesar Rp 400 juta, yang diberikan dalam dua tahap, langsung ke nomor rekening pribadi Ahmad Dhani.
Musisi sekaligus Calon Legislatif Partai Gerindra ini juga disampaikan Toni telah menjanjikan kepada H Zaini keuntungan bisnis sebesar 5 persen dari nilai investasi.
“Tapi keuntungannya sampai sekarang tidak diberikan, dan dari Rp 400 juta itu, yang dikembalikan Rp 200 juta itu pokoknya ya. Keuntungannya belum sama sekali,” tandasnya.
Tak ingin kedua belah pihak dirugikan atas kasus ini, pihaknya mengaku telah mengedepankan musyawarah kekeluargaan supaya uang yang terlanjur diterima Ahmad Dhani bisa dikembalikan.
“Kita sudah somasi, itu pertama pada Oktober 2017. November 2017 kita somasi yang kedua. Lalu dijawab oleh pengacaranya Dani, yang menyatakan bahwa bisnis industri hiburan lagi sepi,” imbuhnya.
Menariknya, dalam balasan somasi yang diterima H Zaini, juga dikatakan bahwa sepinya industri hiburan yang sedang dijalani akibat sejumlah kebijakan pemerintah. Dan itu, berpengaruh pada kesepakatan antara keduanya.
Selanjutnya, pihak Ahmad Dhani kembali berjanji akan melunasi kekurangan dana investasi yang diterimanya dengan cara diangsur Rp 10 juta setiap bulan.
“Tetapi kita tunggu-tunggu tidak ada realisasi sama sekali,” pungkas Thoni.