Birokrasi

Rekomendasi DLH Jombang Tak ‘Sakti’, Soal Penutupan PT Hilin Plastik Indonesia

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi penutupan pabrik milik PT Hilin Plastik Indonesia yang terletak Dusun Barat, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Data yang dihimpun FaktualNews.co, berdasarkan surat nomor 660/2114/415.34/2018 yang dikeluarkan pada 3 September 2018, DLH Jombang meminta agar Satpol PP Jombang untuk melakukan penutupan dan menghentikan segala aktivitas di PT Hilin Plastik Indonesia.

Lantaran, hingga saat ini perusahaan pengolahan limbah plastik itu belum mengantongi dokumen lingkungan dan Izin Lingkungan dari DLH. Selain itu, perusahaan tersebut juga belum memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (ILPC) serta Izin Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

“Surat rekomendasi penutupan sudah kita luncurkan dengan beberapa tembusan, untuk hasil air limbah (penelitian adanya pencemaran red) belum keluar,” kata Kepala Seksi Pengawasan Dan Penegakkan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Jombang, Nur Diana saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Rabu (26/9/2018).

Dalam surat rekomendasi tersebut, ada beberapa poin pelanggaran yang dilakukan PT Hilin Plastik Indonesia. Yakni melanggar pasal 109, pasal 2 ayat 1, pasal 98, ayat 1, pasal 59 ayat 4, pasal 60, pasal 104 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam surat yang ditanda tangani Kepala DLH Jombang, Yudhi Adrianto itu juga disebutkan, bahwa PT Hilin Plastik Indonesia dapat melanjutkan kegiatan usahanya, jika sudah memenuhi tiga syarat. Yakni Menyusun Dokumen Lingkunga, memiliki Izin Lingkungan, serta memiliki ILPC dan Izin Pengelolaan Limbah B3.

Akan tetapi, surat rekomendasi yang dikeluarkan DLH Jombang tampaknya tak sakti. Sebab, hingga kini Satpol PP Jombang belum melakukan penutupan PT Hilin Plastik Indonesia.

Kendati, dari informasi yang dihimpun redaksi FaktualNews.co, pada Selasa 25 September 2018 kemarin, Satpol PP Jombang dan sejumlah petugas DLH sudah mendatangi pabrik plastik milik PT Hilin Plastik Indonesia. Akan tetapi, kedatangan petugas penegak Perda itu bukan untuk melakukan penutupan sesuai dengan rekomendasi surat yang dilayangkan DLH.

“Kemarin ada petugas Satpol PP ke sini, namun tidak ada penutupan. Saya tidak tahu mereka datang ke pabrik itu dalam rangka apa,” kata sumber terpercaya di Lingkup Pemkab Jombang, Rabu (26/5/2018).

Beberapa petugas Satpol PP Jombang yang datang, menurut sumber, dua diantaranya laki-laki dan satu perempuan. Ia sendiri tidak tahu pasti siapa ketiganya, namun sumber menyebut dua nama yakni Wiko dan Loni. Dua nama tersebut merujuk pada Kabid Penegak dan Perundangan Satpol PP Kabupaten Jombang, Wiko F Diaz serta staf di Satpol PP Jombang Loni Bagus.

“Ada anggota polisi juga sepertinya kemarin. Setelah beberapa saat kemudian mereka semua pergi dan tidak ada penutupan,” tutur sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Penegak dan Perundangan Satpol PP Kabupaten Jombang, Wiko F Diaz membenarkan jika surat rekomendasi penutupan dari DLH sudah diterima Satpol PP Jombang. Ia pun mengakui jika pihaknya sudah turun ke lapangan.

“Surat tembusa sudah. kemarin kita sudah turun lapangan dengan DLH dan Dinas Perindustrian, namun penanggungjawabnya masih di Bali, mungkin hari Senin akan ke DLH,” kata Wiko saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.

Ditanya terkait informasi bahwa hingga saat PT Hilin Plastik Indonesia belum dilakukan penutupan oleh Satpol PP, Wiko membenarkan. Lantaran ia beranggapan saat ini tidak ada aktivitas di perusahaan tersebut.

“DLH sudah mendahului kita sebelumnya, sudah klarifikasi ke sana dan sudah memberi surat dan tidak aktivitas di sana. Jadi tidak ada kegiatan penutupan dan orangnya juga tidak ada, penanggungjawabnya masih di Bali. Saya sudah komunikasi dengan bu Dwi (DLH), nanti hari Senin orangnya akan menghadap setelah dari Bali,” jelas Wiko kembali menegaskan bahwa tidak ada penutupan.

“Intinya tidak ada kegiatan di lapangan jadi kita tidak melakukan penutupan,” terangnya.(Beny/Zen)