FaktualNews.co

Upaya Pencermatan, Bawaslu Jember Buka Posko Pengaduan

Politik     Dibaca : 950 kali Penulis:
Upaya Pencermatan, Bawaslu Jember Buka Posko Pengaduan
FaktualNews.co/istimewa/
Gedung Bawaslu.

JEMBER, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, melakukan upaya pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Untuk mendapatkan hasil optimal, setiap panitia pengawas tingkat kecamatan membuka posko pengaduan daftar pemilih pemilu.

Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, mengatakan, dengan adanya posko pengaduan tersebut, diharapkan upaya pencermatan DPTHP di seluruh kecamatan Kabupaten Jember, didapatkan data yang benar dan valid.

“Kami sudah menyosialisasikan kepada peserta pemilu terkait posko pengaduan ini. Ada sebanyak 31 posko di 31 kecamatan dan satu posko di sekretariat Bawaslu kabupaten,” kata Devi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor Bawaslu di Komplek Perumahan Milenia, Kecamatan Kaliwates, Rabu (26/9).

Posko pengaduan tersebut, kata Devi, dibuka sejak 24 September hingga 20 Oktober 2018. “Kalau ada pemilih yang memenuhi syarat tapi masih belum masuk DPT, atau sebaliknya, tidak memenuhi syarat tapi ternyata masuk DPT, masih ada peluang diperbaiki,” ungkapnya.

Dengan adanya posko tersebut, lanjut Devi, jika ada temuan terkait data pencermatan yang dilakukan, Panwaslu Kecamatan akan dilaporkan kepada Bawaslu.

“Kami akan melaporkannya ke Bawaslu Jatim, dan memberikan hasilnya ke Komisi Pemilihan Umum. Hasil pencermatan kami setiap lima hari sekali akan kami tembuskan ke Bawaslu Jatim dengan data pendukung. Kalau ada data pemilih yang sudah meninggal, akan dilengkapi surat kematian atau surat keterangan dari ahli waris,” jelasnya.

Nantinya setelah disampaikan data tersebut, hasil ini jadi bahan masukan bagi KPU. “Harapannya pada akhir, diakumulasi, ada proses pleno hasil perbaikan dari DPT-HP 1. Bisa jadi muncul DPT-HP 2,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin