Birokrasi

Bantah Terima Duit, Pj Sekda Panggil Kepala Disperin Terkait Dugaan Pungli SPPD

JOMBANG, FaktualNews.co – Penjabat Sekda Jombang, Eksan Gunajati membantah menerima aliran duit diduga hasil pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Perindustrian (Disperin) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Saya kaget kenapa nama saya digunakan seperti itu. Ini kok ada-ada saja. Saya tegaskan, tidak pernah saya menerima uang dari Disperin,” kata Eksan kepada FaktualNews.co, Kamis (27/9/2018).

Sebenarnya, Eksan mengaku sudah pernah mendengar adanya kasak-kusuk terkait dengan dugaan pungli honor Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tersebut. Bahkan, pihaknya juga pernah memanggil Kepala Disperin Jombang Imam Sutrisno guna mengklarifikasi hal itu.

“Tapi saya tahu nama saya dicatut ya baru ini dari media. Waktu itu saya juga klarifikasi, namun katanya tidak ada. Ini malah pegawainya cerita semua,” tutur Eksan yang juga menjabat sebagai kepala Bappeda Jombang ini.

Pasca mencuatnya kabar dugaan pungli tersebut, lanjut Eksan, pihaknya akan kembali memanggil Kepala Disperin Jombang untuk dilakukan klarifikasi. Lantaran, rumor dugaan pungli honor SPPD ini sudah terkuak ke publik dan menjadi viral.

“Tentuanya akan segera saya panggil, karena ini juga sebagai pembinaan kepada pegawai. Disisi lain, untuk formalnya, nanti Inspektorat yang akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan sesuai dengan SOP. Kebetulan ini saya baru mendampingi BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dengan pak Nyoman (Kepala Inspektorat Jombang),” terangnya.

Sebelumnya, Pemkab Jombang pun dibuat gerah dengan dugaan praktik Pungli honor SPPD di Disperin Jombang. Terlebih, dua nama pejabat yakni Sekda dan Asisten Pemkab Jombang, disebut-sebut menjadi salah satu penerima duit pungli itu. Lantaran, saat menjalankan aksinya, oknum pejabat di Disperin Jombang selalu berdalih bahwa uang tersebut untuk setoran ke kedua pejabat tersebut.

Sejumlah pegawai di Disperin Jombang menjadi korban pungli oknum pejabat. Untuk honor SPPD dalam Kota (wilayah Kabupaten Jombang, mereka dipotong 40 persen. Sedangkan untuk kegiatan luar kota dalam provinsi dipotong 15 persen. Para pegawai diminta menyetorkan cashback ke bendahara, setelah uang honor SPPD pegawai itu ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Sedangkan untuk SPPD dalam kota (wilayah Jombang) langsung dipotong di bendahara karena diberikan secara tunai.

Kepala Disperin Jombang Imam Sutrisno membantah tudingan adanya praktik pungli di instansi dibawah naungannya tersebut. Imam yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jombang ini juga menyatakan jika pembayaran honor SPPD itu melalui sistem non-tunai. Sehingga pemotongan tidak bisa dilakukan.

Bahkan, Imam kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah memotong atau melakukan pungli ke pegawainya. Ia pun mengaku sudah berkali-kali memperingatkan agar tidak ada pungli.