FaktualNews.co

Menelisik Hasil Parkir Liar di Lokasi Kebakaran Motor Siswa SMKN 6 Surabaya

Peristiwa     Dibaca : 1332 kali Penulis:
Menelisik Hasil Parkir Liar di Lokasi Kebakaran Motor Siswa SMKN 6 Surabaya
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kondisi motor beberapa saat usai kejadian kebakaran

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus terbakarnya puluhan motor milik siswa yang terparkir di luar area SMK Negeri 6 Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Petugas Polsek Wonocolo pun akhirnya memeriksa sejumlah saksi.

Ada enam orang yang dimintai keterangan dalam peristiwa itu, lima diantaranya para tukang parkir. Sementara, satu orang lagi selaku pegawai honorer sekolah tersebut.

Mereka adalah Agus (38), Januaris (22), Seger (53), Alifian (19) dan Septian (21). Sedangan satu pegawai honorer di SMK Negeri 6 Surabaya itu atas nama Yuyus Wiganda, “Dia ini sebagai pegawai TU, sepertinya begitu,” kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mujiani, Kamis (27/9/2018).

Dari pengakuan para saksi terungkap bahwa hasil parkir selama ini dibuat bancaan dan parkir tersebut mereka kelolah secara swadaya, tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. Tentu ini berkategori sebagai parkir liar, “Tarif parkir per sepeda motor dipungut uang sebesar Rp 2.000,” lanjutnya.

Hasil parkir yang didapat perbulan, seperti yang disampaikan saksi kepada penyidik berkisar sekitar Rp 1.200.000. Uang tersebut lalu dibagi dengan prosentase 40 persen untuk kelima tukang parkir.

“Sisanya, yang 60 persen dikelolah oleh Bapak Yusuf Wigunda, pegawai honorer SMKN 6 Surabaya,” kata perwira kepolisian yang segera berpindah tugas di Satsabhara Polrestabes Surabaya tersebut.

Dari tangan Yusuf Wigunda, 60 persen hasil parkir masih dibagi kepada 11 orang pegawai honorer di sekolah tersebut. Tak hanya itu saja, saksi mengaku dari 11 orang tersebut masih dibagi lagi kepada 19 orang pegawai lainnya.

“Intinya, pendapatan 60 persen dari pengelolahan parkir sepeda motor siswa-siswi SMKN 6 Surabaya dibagi kepada 30 orang pegawai honorer,” ujarnya.

Sekedar diketahui, ada dua jenis parkir di sekolah itu. Yakni, parkir yang berada didalam area sekolah dan diluar sekolah. Parkir yang berada diluar area sekolah disediakan bagi kendaraan para siswa yang tak mengantongi SIM.

“Siswa yang tak kantongi SIM ini dilarang pihak sekolah parkir di dalam, makanya mereka parkir di luar,” tandasnya.

Parkir yang berada diluar area sekolah tersebut berada di lahan milik perumahan Margorejo Indah yang dikelolah PT Trijaya.

Atas peristiwa tersebut ada sekitar 34 motor menjadi korban kebakaran, 17 hangus dan bersisa kerangka sementara 17 yang lain terdampak. Nilai kerugian ditafsir mencapai Rp 171 juta. Namun hingga berita ini ditulis, petugas kepolisian belum mengetahui penyebab pasti kebakaran karena menunggu hasil resmi tim Labfor Polda Jatim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin