Peristiwa

Satpol PP Bongkar Warung di Atas Saluran Air Kota Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama TNI/Polri melakukan pembongkaran warung semi permanen yang berdiri di atas saluran air di sekitar Jalan Empunala dan Jalan Cinde Kota Mojokerto, Kamis (27/9/2018).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Mojokerto, Hatta Amrullah, mengatakan penertiban warung yang ada di atas saluran air ini, untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan serta keberadaan bangunan liar tersebut juga mengganggu keindahan Kota Mojokerto.

“Warung yang ada di Jalan Empunala ini berdiri di atas saluran air, sedangkan bangunan yang ada di Cinde karena berdiri di lahan milik Pemkot Mojokerto,” tuturnya, Kamis (27/9/2018).

Hatta menambahkan, selain melakukan pembongkaran beberapa warung, petugas juga memberi peringatan puluhan pemilik warung untuk segera membongkar bangunan tersebut.

“Selain kami bongkar paksa, ada beberapa pemilik yang kami beri peringatan untuk segera dibongkar sendiri. KTP para pemilik bangunan liar ini kami sita, agar mereka segera melakukan pembongkaran,” tegas dia.

“Bila bangunan warung sudah dibongkar. KTP pemilik warung yang diminta petugas untuk jaminan serta pendataan. Akan dikembalikan,” ungkap Hatta.

Hatta menyebutkan, pembogkaran dan peringatan petugas ini, bukan tanpa alasan, melainkan untuk melancarkan dinas terkait melakukan normalisasi saluran air untuk menciptakan Mojokerto bebas banjir.