Dampak Eksplorasi Migas Lapindo di Jombang Terhadap Lingkungan
JOMBANG, FaktualNews.co – Eksplorasi minyak dan gas (migas) Lapindo Brantas di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang, berpotensi merusak lingkungan. Ini diungkapkan Koordinator Investigasi Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Amirudin Muttaqin.
Menurutnya, masyarakat di Dusun Kedondong bisa saja terpapar bahan berbahaya yang ada pada minyak mentah.
“Di wilayah itu kan juga ada eksploitasi mineral yang dilakukan Kimia Farma, dan kegiatan tersebut sangat berdampak buruk bagi lingkunga. Apalagi nanti ditambah dengan kegiatan pengeboran migas oleh Lapindo Brantas,” kata pria berambut gondrong ini saat ditemui FaktualNews.co di Jombang, Jumat (28/9/2018).
Amir sapaan akrabnya, menuturkan pengeboran minyak diarea permukiman, sangat beresiko tinggi karena tentu ada beberapa bahan berbahaya yang nantinya akan berdampak langsung terhadap kesehatan. Beberapa bahan berbahaya tersebut seperti cyclene, toluene, benzene dan beberapa logam berat yang ada di dalam kandungan minyak mentah.
“Jika sering terkontaminasi dapat mengakibatkan gannguan terhadap kesehatan. Seperti menderita pusing, mual dan iritasi kulit dan lainnya,” tuturnya.
Selain itu, aktifitas eksplorasi migas yang dilakukan Lapindo Brantas tentunya akan mengakibatkan pencemaran pada sumber mata air di wilayah terdampak eksplorasi migas tersebut.
“Yang jelas jika eksplorasi berada dekat dengan pemukiman penduduk, tentu akan menyebabkan pencemaran pada lingkunga. Bisa saja sumber mata air sumur warga tepapar logam berat. Tentu akan berdampak buruk bagi kesehatan,” ungkap Amir.
Karena, kata dia teknis awal pengeboran migas membutuhkan air yang banyak. “Karena dalam teknisnya itu jelas membutuhkan air yang melimpah, pada saat awal eksplorasi migas air disemprotkan pada ke dalam lubang bor,” tuturnya.
Lanjut alumni UPN Veteran Surabaya ini, Pemerintah Daerah setempat menurutnya belum pernah memprediksi daya dukung lingkungan sekitar lokasi eksplorasi. Sehingga pemerintah setempat tidak memiliki data berapa material yang sanggup dieksploitasi, oleh karena itu ia menyarankan jika sebaiknya pemerintaha harus melakukan pengukuran skala potensi gas dan mineral yodium yang dimiliki.
“Kalau kami melihatnya justru, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Jombang harus mengukur daya dukung dilingkungan itu, berapa supaya jelas ditentukan skalanya. Soalnya perusahaan di sekitar kan hanya mengejar keuntungannya yang kurang seimbang. Sama juga dengan kasus eksploitasi yodium di Kima Farma, selama ini mereka tidak pernah transparan. Berapa sumber yang diambil di wilayah Kesamben, terus kemudian disekitar situ apakah mampu untuk diambil sumbernya (yodium dan gas) berapa jumlahnya. Semuanya harus jelas, supaya kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” pungkas Amir.
Terpisah, Plt Manager Humas Eksternal Lapindo Brantas Inc. Suaidy mengatakan, aktivitas yang dilakukan Lapindo sudah menggunakan dan memenuhi SOP kegiatan migas yang berlaku.
“Ini menjadi langkah utama (dasar) Lapindo dalam menjalankan aktivitas di lapangan. Adapun terkait Upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan sudah dilakukan pembahasan di DLH setempat,” ungkapnya, saat dihubungi FaktualNews.co beberapa waktu lalu.
“Sebelum kami melakukan kegiatan, terlebih dahulu dilakukan inspeksi oleh Dirjen Migas dan SKK Migas dibawah kementrian ESDM, dalam kegiatan ini Lapindo Brantas, Inc. tidak mungkin melakukan kegiatan eksplorasi tanpa inspeksi dan pengawasan oleh stakeholders terkait,” tegas Suaidy.