SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, bakal melindungi hak pilih. Dengan tujuan, melakukan validasi DPT dan melindungi para pemilih yang kemungkinan masih belum terdaftar.
Selain itu, KPU Situbondo juga akan mendirikan posko di setiap Desa dan Kelurahan di Situbondo. Bahkan, di Setiap posko juga akan ditempel daftar pemilih, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat, dalam memberikan informasi kepada penyelenggara pemilu.
Sesuai hasil rapat pleno KPU Agustus lalu, Daftar Pemilih Tetap di Situbondo berjumlah 479.755 orang. Namun, jika dibandingkan dengan daftar pemilih Pilgub Jawa Timur. ”DPT untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) bertambah sebanyak 6.963 orang,” kata Marwoto, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Jumat (28/9/2018).
Menurutnya, gerakan melindungi hak pilih, ini merupakan perintah KPU RI dan Bawaslu RI. Karena dibeberapa daerah terjadi polemik jumlah DPT. “Tujuannya, untuk melakukan penyempurnaan DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya,” imbuhnya.
Marwoto mengatakan, penyempurnaan DPT Pemilu 2019 ini akan dilakukan dua tahapan. Bisa jadi jumlah DPT sebanyak 479 755 orang itu akan bertambah atau berkurang. Melalui posko di setiap desa, penyelenggara pemilu akan langsung mencoret nama pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal.
”Selain itu, masyarakat yang belum masuk DPT namun sudah memenuhi unsur akan langsung didaftar,” imbuhnya.
Lebih jauh Marwoto menegaskan, bahwa melalui penyempurnaan daftar pemilih, KPU Situbondo akan memberikan kesempatan bagi para santri di sejumlah pondok pesantren untuk mendaftar.
”Namun, dengan syarat, para santri yang diketahui sudah memiliki E-KTP Situbondo. Sedangkan penyempurnaan DPT akan dilakukan hingga akhir Oktober 2019 mendatang,” pungkasnya.