FaktualNews.co

Polres Gresik Ringkus 57 Tersangka, Pembobol ATM hingga Jambret

Kriminal     Dibaca : 1079 kali Penulis:
Polres Gresik Ringkus 57 Tersangka, Pembobol ATM hingga Jambret
FaktualNews.co/Azaril Farich/
Para tersangka saat dikumpulkan di halaman Mapolres Gresik.

GRESIK, FaktualNews.co – Dalam waktu 2 pekan Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus 57 tersangka kategori kejahatan jalanan. Sejumlah kasus menonjol antara lain, pembobolan ATM dengan modus mengganjal lubang mesin ATM dengan tusuk gigi, curanmor hingga penjambretan tas seorang wanita.

Dalam kasus pembobolan ATM ini, polisi berhasil mengamankan satu diantara empat tersangka bernama Heriyansah (35) ngekos di Sedati Kabupaten Sidoarjo. Polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 7 juta yang baru saja diambil di gerai ATM BNI, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Ada pula mobil Toyota Avansa yang dipakai pelaku saat beraksi.

Wakapolres Gresik Kompol Wahyu Pristha Utama mengatakan, aksi pembobolan ATM dilakukan oleh komplotan beranggotan 4 orang. Salah satu pelaku berpura-pura membantu nasabah yang ingin mengambil uang di ATM, sembari membawa ATM cadangan yang nantinya ditukarkan dengan milik korban.

“Korban lalu disuruh memasukkan ATM yang telah ditukar tersebut, kemudian korban disuruh memasukkan kembali PINnya. Setelah tahu nomer PINnya pelaku lalu bergegas pergi untuk menguras isi ATM dengan dipindahkan ke rekening penampung di tempat yang lain,” ungkapnya.

Ketika hendak disergap, lanjut Wahyu, pelaku sempat berusaha kabur dengan menancapkan gas mobilnya. Bahkan saat penghadangan kala itu, seorang petugas sempat tertabrak mobil pelaku. “Karena berusaha kabur, pelaku akhirnya kita beri tindakan tegas dengan melepaskan tembakan,” paparnya.

Di hadapan petugas, Heriyansah mengaku sudah 4 kali ini menjalankan aksi serupa bersama komplotannya. Dalam sekali beraksi dia menyebut mendapat bagian rata-rata Rp 1 juta. “Sudah tiga kali Gresik dan satu lagi di Surabaya. Saya asli Lampung tapi ngekos di Sedati, Sidoarjo,” ucapnya.

Diketahui 57 tersangka tersebut diamankan dari 51 kasus beragam. Mulai dari curat sebanyak 23 tersangka, curas sebanyak 3 tersangka, curanmor sebanyak 20 tersangka, perampasan sebanyak 3 tersangka, penyalahgunaan sajam sebanyak 8 tersangka.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin