Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto, Digrebek Polisi
MOJOKERTO, FaktualNews.co- Pabrik pembuat minuman keras (miras) oplosan di Dusun Ngembol, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (28/9/2018) malam digerebek polisi.
Pabrik miras oplosan tersebut, diduga sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Karena tidak terima dengan pabrik oplosan miras yang bisa merusak moral itu, selanjutnya warga sekitarnya melaporkan ke pihak polisi.
Mendapat informasi dari warga terkait pabrik miras tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah yang dikontrak warga asal Lamongan ini.
Dari rumah yang dihuni empat orang asal Lamongan, yakni HS beserta istri dan dua anaknya itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya mesin penyuling, puluhan drum berisikan arak, dan ratusan botol miras siap edar.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama mengatakan, sebelum menindak lanjuti adanya hal ini, pihaknya mengucapkan terima kepada masyarakat yang tengah melaporkan tentang adanya pabrik miras di wilayahnya.
“Kini kami masih melakukan pengembangan dan mencari pemilik produksi miras yang tengah beroposi sudah berbulan-bulan ini, “ujar Leonardus Simarmata.
Selian menyita sejumlah barang bukti, petugas juga memasang garis polisi di lokasi kejadian menghindari adanya barang bukti yang ada di dalam rumah berkurang atau hilang.