PASURUAN, FaktualNews.co – Upaya pendalaman dan pengembangan kasus, pengungkapan pelaku pembunuhan disertai penganiayaan terhadap Slamet Pujianto alias Metty (44), warga Dusun Klenggoan Rt 04 Rw 06, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, membuahkan hasil. Pelakunya dicokok di warung kopi, dekat rumhanya, Jumat (28/9/2018) malam.
Pelaku yang tak lain teman intim korban yakni Eko Tego Firmansyah bin Sumianto (17), asal Dusun Bicak’an, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.”Pelaku ini berhasil kami tangkap setelah dilakukan pengembangan disertai keterangan saksi-saksi dan alat bukti,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo, saat dihubungi, Sabtu (29/9/2018).
Dari penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur, 2 buah Handphone, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam Nopol : N 6091 TG dan 1 helai sarung warna merah untuk dijadikan barang bukti.”Tersangka ini merupakan teman intim korban dan sering bersama korban,” ungkapnya.
Tertangkapnya pelaku juga berdasarkan dari keterangan saksi yang melihat bahwa sebelum kejadian pembunuhan tersebut.Pelaku terlihat bersama korban masuk ke lokasi kejadian, hingga peristiwa pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku sendirian.”Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, yakni menghilangkan nyawa orang lain,” terang Kapolres.
Pengakuan pelaku, membunuh korban hanya ingin kuasai uangnya Rp 3 juta. Sebelum dihabisi, ia berhubungan intim terlebih dulu dengan korban. Setelah tidur-tiduran, pelaku menggasak korban dengan sangkur yang telah dipersiapkan dari rumahnya dengan menusuk leher 3 kali, menyanyat lengan kanan 3 kali dan menusuk perut korban sampai 2 kali, hingga tewas di tempat.