Kesehatan

Pasien BPJS Kesehatan Pasuruan, Tak Terimbas Tunggakan Pembayaran Klaim

PASURUAN, FaktualNews.co – Kabupaten Pasuruan menjadi daerah penerima dana cukai (DBHCT) terbesar di Indonesia, lantaran banyaknya dukungan dari perusahaan rokok. Dari hasil cukai tersebut, setiap tahunnya, dana DBHCT yang diterima Kabupaten Pasuruan mencapai Rp 180 miliar, sehingga dana itu, bisa dimanfaatkan untuk kesehatan.

Untuk tahun ini, yang menjadi prioritas yakni layanan kesehatan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga untuk masalah tunggakan pembayaran klaim tak terjadi, seperti di daerah lainnya. Bahkan, layanan kesehatan bagi para peserta BPJS, tidak mengalami kendala dan bisa terlayani kesehatannya.

Terjaminnya layanan kesehatan ini, tak lepas lancarnya pembayaran klaim BPJS, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk biaya jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu pada Tahun Anggaran 2018 ini. Sebagian besar dana itu diambilkan dari anggaran DBHCT.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Pasuruan, Luly Noermandiono mengatakan, dana DBHCT untuk kesehatan kali ini terakumulasi mengalami peningkatan. “Awalnya, anggaran untuk BPJS sekitar Rp 7 miliar lebih, kemudian anggaran alokasi untuk BPJS ditambah sebesar Rp 30 miliar,” ujarnya, saat dihubungi via seluler, Minggu (30/9/2018).

Menurut Luly, persoalan kesehatan masyarakat ini jadi prioritas Bupati Pasuruan, sehingga pihaknya diminta untuk sediakan anggaran dari DBHCT.

“Awalnya dana yang dialokasikan untuk BPJS tidak besar. Tapi sejak keluarnya Permenkeu (Peraturan menteri Keuangan RI) yang baru tentang penggunanaan DBHCT, ditambah lagi Rp 30 miliar,” jelas Luly Noermandianto.

Dalam Permenkeu RI disebutkan, dana yang didapatkan dari DBHCT, 100% digunakan untuk kegiatan yang berorientasi mendukung bidang kesehatan. Padahal, dalam aturan sebelumnya penggunaan DBHCT bisa dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat blockgrand sebesar 50% dan kegiatan kesehatan sebesar 50%.

Sementara itu, dari data Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pabean A ( KPPBC TMP A) Pasuruan, jumlah pabrik rokok di Kabupaten Pasuruan terdapat sekitar 67 perusahaan dan 37 perusahaan tergolong kelas besar, seperti PT HM Sampoerna, PT Gudang Garam dan beberapa perusahaan rokok lain.