FaktualNews.co

Nyabu di Kamar Hotel, Pasutri Asal Jember, Diringkus di Bondowoso

Peristiwa     Dibaca : 1475 kali Penulis:
Nyabu di Kamar Hotel, Pasutri Asal Jember, Diringkus di Bondowoso
FaktualNews.co/Bahrullah/
Pasutri pengguna sabu asal Jember yang diamankan Polres Bondowoso.

BONDOWOSO, FaktualNews.co- Setelah sang suami sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) beberapa bulan yang lalau. Kini, pasangan suami istri (pasutri) asal Jember pengguna narkoba jenis sabu, berhasil diamankan anggota Satuan Resnarkoba, Polres Bondowoso.

Adalah  pasutri  Rani Oktaviana (36) dan Sahuleka Bin Abdurrahman(43), warga jalan Mawar, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember yang diamankan polisi.  Pasalanya, pasutri tersebut kedapatan menggunakan sabu pada tanggal 2 Juni lalu di sebuah hotel di Bondowoso, namun berhasil kabur.

Senin (1/10/2018) pasangan suami istri ini berhasil diamankan, anggota Reserse Narkoba Polres Bondowoso. Setelah suaminya yang didampingi kuasa hukumnya menyerahkan diri ke polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Asib, mebenarkan, adanya pasutri sebagai tersangka pengguna sabu telah berhasil diamankan. Kedua pasutri tersebut kata Asib, kini sedang menjalani pemeriksaan penyidik. “Selain menagmankan kedua tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, “ujar AKP Asib.

Dijelaskan, barang bukti yang berhasil disita tersebut diantaranya adalah, satu paket sabu berisi 0.50 gram, dua botol lengkap dengan sedotan untuk nyabu, empat buah cottonbard untuk pembersih. Sebanyak dua klip plastik kecil bekas bungkus sabu. “Serta sebuah kompor korek yang dimodif terbuat dari bekas botol lem, dan sebotol air mineral, “pungkas AKP Asip.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags