FaktualNews.co

Pelayanan Adminduk di Jember Kacau, Pengamat: Akibat Sentralisasi Kewenangan

Nasional     Dibaca : 1303 kali Penulis:
Pelayanan Adminduk di Jember Kacau, Pengamat: Akibat Sentralisasi Kewenangan
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Ratusan masyarakat antre di Dispendukcapil Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Carut marutnya pelayanan administrasi data kependudukan (adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, dinilai pengamat kebijakan publik Universitas Jember (Unej), Rachmat Hidayatullah, karena terjadinya sentralisasi pelayanan di Dispendukcapil. Dimana sebagian kewenangan yang mestinya bisa dilakukan di tingkat kecamatan ditiadakan atau bahkan mungkin berubah.

Menurut Rachmat saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, pemerintah pusat dan beberapa daerah lain sudah melakukan desentralisasi pelayanan publik, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Namun terkait pelayanan adminduk di Kabupaten Jember, yang dulunya sudah terbagi di kecamatan, justru kembali tersentral di Dispenduk. Jadinya ya menumpuk itu masyarakat yang mengantri,” kata dia, (1/10/2018).

Sehingga sudah diketahui masyarakat umum, lanjut Rachmat, masyarakat untuk antri mendapatkan pelayanan, sampai harus mengantri bada’ Subuh di Kantor Dispendukcapil Jember.

“Bahkan sampai di medsos ada celetukan yang sangat miris, dan pernah saya baca. ‘Pantas Jemaah Salat Subuhnya sepi, ternyata jemaahnya pindah beramai-ramai ke Kantor Dispenduk’. Karena antrian menumpuk, selain itu, nilai ekonomis yang harus dikeluarkan masyarakat juga semakin tinggi,” tandasnya.

“Karena masyarakat yang dari pinggir wilayah Jember, harus jauh-jauh berangkat ke Kantor Dispenduk di tengah kota, untuk mengurus KTP, KK, atau bahkan akte kelahiran,” sambungnya.

Rachmat pun melihat, Pemkot Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi sudah melakukan desentralisasi pelayanan publik yang cukup baik. “Cobalah, harusnya Pemkab Jember bisa belajar ke daerah tersebut. Karena untuk sesuatu yang sudah baik tidak menutup kemungkinan untuk di contoh dan diaplikasikan di Jember,” ujarnya.

Lebih jauh Rachmat menjelaskan, persoalan Dispendukcapil ini, sudah menjadi keluhan masyarakat sudah sangat banyak. “Terkait antrian dan ruwetnya lalu lintas di Jalan Jawa, akibat parkir di depan Kantor Dispenduk. Mestinya jika bupati berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik, persoalan seperti ini tidak terlalu sulit untuk diselesaikan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait persoalan dispenduk, kalangan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, juga memberikan komentarnya. Sekretaris Komisi A DPRD Jember, Lukman Winarno menilai, legislatif sudah berulang kali melayangkan teguran kepada Kepala Dispendukcapil. Namun, seakan tidak diperhatikan.

Kondisi pelayanan yang ada, jauh dari kata layak karena hampir setiap hari terpantau selalu berjubel oleh masyarakat yang akan mengurus dokumen adminduk.

“Hampir setiap hari, kami mendengar keluhan warga terkait pelayanan di Dispendukcapil Jember yang dinilai lambat,” tegasnya.

“Lambatnya proses pengurusan adminduk ini, sudah bukan rahasia lagi. Banyak masyarakat yang mengeluh. Padahal instruksi menteri dalam negeri sangat jelas. Pelayanan adminduk tidak boleh lebih dari satu hari.”

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul