Beli Bensin Curi HP, Seorang Wanita di Blitar Ditangkap Polisi
BLITAR,FaktualNews.co- Wanita berinisial MKM (32), warga Desa Mrojo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, diringkus polisi. Pasalnya, wanita muda ini mencuri handphone milik Yanuar Ramadan (22) warga Desa Sambong, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jatim.
Pencurian ini berawal ketika MKM hendak membeli bensin eceran di tempat korban Selasa (2/10/2018) pagi. Saat itu, korban sedang lelap tidur, sehinga korban tidak merespon panggilan pelaku. Selanjutnya, pelaku ke dalam toko dan melihat Hp milik korban di cas di samping korban tidur.
Karena berkali kali korban tidak merespon pangilannya. Akhirnya pelaku tidak jadi membeli bensin, namun mengambil Hp milik korban.
“Nah, ketika korban bangun melihat HP miliknya sudah tidak ada di sampingnya. Merasa HP nya dicuri orang, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Blitar, “ujarIptu Mohamad Burhanudin Kasubag Humas Polres Blitar, Selasa (2/10/2018)
Lebih lanjut Burhan mengatakan, petugas yang mendapatkan laporan kemudian bergerak cepat dan memeriksa korban dan memantau keberadaan HP melalui GPS .
Tidak berselang lama petugas melacak keberadaan HP tersebut, berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Ketika ditangkap pelaku sedang mengunakan HP tersebut. “Akibat perbuatanya tersebut pelaku terjerat pasal 363 KUHP, terancam selama tahun penjara,”jelas Iptu Burhanudin. (Dwi Hariyadi)