Sikat Semeru 2018, Polres Ngawi Ungkap 10 Kasus Kejahatan
NGAWI, FaktualNews.co – Dalam operasi Sikat Semeru 2018, jajaran kepolisian resort Ngawi berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan dengan belasan tersangka. Dalam operasi yang digelar selama 12 hari, yang dimulai pada tanggal 5 hingga 16 September 2018 tersebut, berbagai barang bukti dan 12 pelaku kejahatan berhasil diamankan.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Ngawi, AKBP.MB Pranatal Hutajulu menyatakan, operasi Sikat Semeru 2018 merupakan atensi dari Polda Jatim yang meliputi 6 kasus kejahatan. “Namun dalam prakteknya operasi yang digelar 2 pekan ini kami berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan,” ungkap Pranatal, selasa (2/10/2018).
Lebih jauh diungkapkan, dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada rumah, toko maupun kendaraan termasuk curanmor juga. “Alhamdulillah dalam operasi sikat ini berhasil diamankan belasan pelaku dari berbagai tindak pidana,” tambahnya.
Tingginya kasus curat yang terjadi diwilayah Ngawi menurutnya, dipengaruhi akibat faktor ekonomi yang dialami para pelaku termasuk unsur kelengahan dan kelalaian dari korban sendiri. Ia mencontohkan, dalam kasus curat ada 5 target operasi dan berhasil diamankan 12 pelaku yang ditargetkan maupun non target. Dan yang menarik tambah Pranatal, adanya kasus penipuan dan penggelapan yang berawal dari media sosial (facebook).
Dengan terungkapnya beberapa kasus diwilayah hukum Polres Ngawi ini ia menghimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah dengan aksi kejahatan yang selalu mengintai. “Kita himbau agar masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemui aksi tindak kejahatan,” pungkasnya.