JEMBER, FaktualNews.co – Proses pengembangan Bandara Notohadinegoro, di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, yang sempat menyebabkan konflik. Akhirnya dapat berlanjut dengan adanya kesepakatan kerja sama usaha (KSU) pemanfaatan lahan.
Kesepakatan itu dilakukan antara jajaran direksi PTPN XII, dengan pihak Pemkab Jember, Sabtu (29/9/2018) kemarin. Setelah sebelumnya, pemerintah bisa memenuhi persyaratan terkait dokumen dan masterplan pengembangan yang dibutuhkan, atas permintaan pemilik lahan.
Manajer Kebun Mumbulsari PTPN XII Jember, Kishartono, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan, kesepakatan antara Pemkab Jember dan PTPN XII sudah dilakukan, dan pengembangan bandara kebanggaan masyarakat Jember itu sudah dapat berjalan.
“Alhamdulillah mulai Sabtu (29/9/2018) kemarin itu sudah dilakukan pembahasan, dan semua syarat sudah dipenuhi. Sehingga pengerjaan proyek pun, mulai dilakukan sejak Senin kemarin,” kata dia, Rabu (3/10/2018).
Terkait kesepakatan tersebut, Pemkab Jember pun melengkapi persyaratan dokumen, khususnya terkait masterplan pengembangan bandara tersebut. “Dalam pembahasan tersebut, sesuai dengan permintaan PTPN, yakni terkait masterplan sudah dijelaskan dan dilihat bersama kemarin. Namun untuk kerjasama yang dilakukan, yakni sepakat terkait KSU,” Kishartono menambahkan.
Selanjutnya, antara jajaran direksi PTPN XII, dengan Bupati Jember Faida, sudah saling menandatangani kesepakatan bersama untuk melanjutkan proses pengembangan Bandara di Kota Tembakau itu.
Kemudian dilanjutkan, dengan proyek pengembangan bandara yang diawali dengan proses pengukuran lahan. “Dilakukan hari Sabtu sore kemarin. Bahkan di dalam masterplan juga sudah dijelaskan jalannya (pelebaran yang akan dilakukan) kepada direksi,” katanya.
Sedangkan untuk pembahasan masterplan, katanya, pihak PTPN XII akhirnya juga diajak. Padahal sebelumnya, tidak pernah diikut sertakan dalam pembahasan. “Minggu kemarin itu, kita diajak membahas bersama, bahkan dengan mengundang dari Kementerian (perhubungan). Nantinya total luasan yang akan diprogres, sekitar 400an (hektare), tapi tidak tahun ini semua dilakukan,” jelasnya.
Kishartono juga mengatakan, untuk pengerjaan proyek tersebut, akan dilakukan bertahap. “Karena sementara ini, masih 120 (hektare) yang masuk dalam perjanjian awal, dan berstatus HPL (Hak Pengelolaan Lahan), dan sisanya (sekitar 280 hektare), akan diproses berikutnya,” jelasnya. Setelah adanya kesepakatan yang dilakukan tersebut.
Lebih jauh terkait persoalan teknis, akan dibahas berikutnya. “Karena kemarin sempat miss (Komunikasi), sehingga tidak sampai informasinya (persoalan lahan)ke ibu bupati. Kami pun sebagai warga Jember, juga ingin punya bandara yang bisa akses ke Jakarta langsung,” tandasnya.
“Belajar dari pengalaman (miss komunikasi) kemarin, intinya kita mendukung penuh (pengembangan bandara). Jangan sampai terjadi persoalan seperti kapan hari itu,” imbuhnya.