Peristiwa

Taraf Hidup Meningkat, Ribuan Keluarga di Pasuruan Tak Lagi Dapat Bantuan PKH

PASURUAN, FaktualNews.co – Sekitar 1.200 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Pasuruan tak lagi menerima bantuan PKH. Lantaran taraf hidup dinilai sudah meningkat.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Gunawan mengatakan, dihentikannya bantuan tersebut, atas kesepakatan penerima. “Banyak penerima PKH yang membangun usaha, dan kemudian berkembang hingga tak membutuhkan lagi bantuan dari pemerintah,” ujarnya, Rabu (3/10/2018.

Diketahui PKH diperuntukkan pada masyarakat mampu yakni masuk dalam kategori miskin, yang masuk dalam basis data terpadu kemiskinan melalui Program Family Development Session (FDS). Bantuan PKH dari Pemerintah Pusat itu kemudian diklaim mampu meningkatkan status sosial dan perekonomian bagi warga penerima.

Menurut Gunawan, pihaknya tak hentikan bantuan itu, hanya saja hal itu juga atas kemauan KPM PKH sendiri.“Meningkatnya taraf perekonomian tersebut tak lepas dari kerja keras seluruh pendamping sosial PKH di Kabupaten Pasuruan yang mencapai 199 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam program PKH, para pendamping selalu memberikan 5 modul atau materi seputar pengasuhan anak, kesehatan dan gizi, peningkatan ekonomi keluarga, perlindungan anak, hingga penanganan difabel dan lansia (lanjut usia).

Sukses tidaknya para pendamping, lanjut Gunawan tergantung dari kinerja dan motivasi kuat untuk bisa meningkatkan kemampuan keluarga penerima manfaat, sehingga dapat mandiri dan dinyatakan graduasi.“Kalau sudah graduasi, maka sudah bisa dinyatakan mandiri dan siap untuk tanda tangan keluar dari program PKH tersebut,” tandasnya.

Ditambahkannya, untuk tahun 2018, total penerima program PKH mencapai 91.503 KPM. Bantuan diberikan sebesar Rp 2 juta (apabila dalam keluarga terdapat lansia atau difabel), serta Rp 1,890 juta untuk komponen kesehatan (anak sekolah mulai dari SD-SMA sederajat, balita dan ibu hamil). Bantuan diberikan setiap 3 bulan melalui rekening Bank BNI atas nama KPM.

Ditegaskannya pendamping merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan dan faktor penentu keberhasilan FDS.“Kami berharap peran pendamping mampu memberikan kontribusi nyata pada perubahan perilaku, sehingga bisa membawa peningkatan kesejahteraan sosial bagi para KPM, dampingannya,” tutupnya.