FaktualNews.co

Terima Aspirasi Honorer K2, Wakil Bupati Jombang Akan Sampaikan ke Pusat

Advertorial     Dibaca : 988 kali Penulis:
Terima Aspirasi Honorer K2, Wakil Bupati Jombang Akan Sampaikan ke Pusat
FaktualNews.co/Istimewa/
Pertemuan honorer K2 dengan Wakil Bupati Jombang, Sumrambah.

JOMBANG, FaktualNews.co – Wakil Bupati Jombang, Sumrambah menggelar pertemuan dengan ratusan tenaga honorer, Rabu (3/10/2018).

Pertemuan itu untuk mendengarkan aspirasi tenaga honorer terkait penerimaan CPNS 2018.

Menurut Sumrambah, pihaknya akan menyampaikan tuntutan tenaga honorer ke pemerintah pusat. Ia menilai pemerintah harus mengkaji ulang tentang kebiijakan terkait penerimaan CPNS 2018. Sehingga peluang honorer K2 untuk bisa menjadi PNS bisa lebih terbuka.

“Kita ingin Pemerintah Pusat dapat melakukan peninjauan ulang terkait hal ini. Untuk SK Kepala Daerah tentu kita tinggal menunggu Peraturan Pemerintah sebagai juknis maupun juklak untuk pelaksanaan UU ASN, sebab kita tidak ingin melanggar peraturan perundangan yang ada,” tuturnya.

“Kami juga akan melakukan penyesuaian anggaran, sehingga bagaimana nasib K2. Saya berharap Jumat, 5 oktober 2018 kita akan mengajak 20 orang perwakilan dari honorer K2 serta non K, untuk berdialog merumuskan dan belajar dari Kabupaten lain yang bisa menyelesaikan persoalan K2,” pungkas Sumrambah.

Sementara itu, Koordinator FHK2I Jombang, Ipung Kurniawan, mengatakan saat ini terdapat 875 orang tenaga honorer di Kabupaten Jombang yang bertugas sebagai guru sejak sebelum tahun 2005. Belum adanya kejelasan nasib mereka, kini pemerintah membuka kembali seleksi CPNS. Di Kabupaten Jombang, jalur khusus untuk tenaga honorer hanya tersedia 77 kuota.

“Padahal, jumlah honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun ada 875 orang. Lalu yang lain nasibnya bagaimana?” kata Ipung.

Selain 875 honorer yang mengabdi sejak sebelum tahun 2005, terdapat sekitar 6 ribu honorer yang sudah mengabdi sebagai guru serta bekerja di sejumlah instansi pemerintah.

“Kami mendesak agar pembukaan seleksi CPNS dibatalkan. Kami menolak adanya seleksi CPNS jalur umum,” pungkas Ipung.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul