SIDOARJO, FaktualNews.co – Tersangka pembunuh Andik Wawan Prastio (38), seorang sopir taksi asal Kediri, di Pondok Inap Shofwa (PIS) di Jalan Raya By Pass Juanda, kawasan Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo.
Dia adalah Masmudi (25), warga Dusun Perunduan, Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura yang kost di Desa Betro, Kecamatan Sedati Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengatakan, setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Jl Raya Aloha Gedangan. “Tersangka ini rencananya pergi untuk bersembunyi di rumah saudaranya di Surabaya,” katanya, Rabu (3/10/2018).
Harris menambahkan, tersangka mengakau dalam aksi pembunuhan itu, dibantu oleh kakaknya yang berinisial “I” (DPO). “Masih kami lakukan pengejaran terhadap kakaknya yang diduga ikut membantu dalam kejadian itu,” katanya
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah satu unit motor, sebuah handphone dan sebilah senjata tajam jenis pisau berukuran sekitar 50 centimeter.
“Pelaku langsung kami gelandang bersama barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka juga dijerat pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 170 ayat (1), (2) tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Andik wawan Prastio (38), Desa Pehwetan RT 03 RW 04, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, tewas bersimba darah di depan kamar No. 40, di Pondok Inap Shofwa di Jl Raya By Pass, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Korban merupakan seorang sopir taksi Prima Trans yang mangkal dikawasan juanda. Dia tewas sesaat setelah check in bersama seorang perempuan karena ditusuk oleh seseorang di bagian perut kiri, luka robek di pelipis, kepala dan tangan.