FaktualNews.co

Pengerjaan Proyek PLUT-KUMKM Kota Pasuruan, Tetap Berjalan

Peristiwa     Dibaca : 803 kali Penulis:
Pengerjaan Proyek PLUT-KUMKM Kota Pasuruan, Tetap Berjalan
FaktualNews.co/Aziz/
Lokasi proyek pengembangan pusat layanan usaha terpadu - koperasi usaha mikro kecil dan menengah di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM), yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Pasuruan ini, pengerjaannya terus dikebut dan tak ada kendala. Meski proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, menyeret Wali Kota Pasuran, Setiyono, jadi tersangka.

Bahkan dari pantauan FaktualNews.co di lokasi, pengerjaan proyek tersebut berjalan normal. Bahkan hampir setiap hari petugas pengawas dari Dinas PUPR Kota Pasuruan, melakukan tugas rutinnya. Meski CV Mahadhir yang menangkan tender juga tak terpengaruh dengan munculnya kasus yang membuat M Bakir, sang direktur ditangkap KPK.

KPK juga tidak memerintahkan pengerjaan proyek dihentikan pada pihak Dinas PUPR Kota Pasuruan yang menerbitkan surat perintah kerja pada CV Mahadhir.”Tak ada masalah dengan pengerjaan proyek ini, tiap hari saya selalu mengawasi,” ujar Sahri, pengawas kerja dari CV Mahadhir, pada FaktualNews.co, Senin, (8/10/2018).

Menurutnya pihak CV Mahadhir yang menangkan tender memerintahkannya untuk mengawasi para pekerja bangunan yang bekerja setiap harinya.”Saya diperintahkan mengawasi saja oleh pihak keluarga pemilik CV Mahadhir. Selanjutnya mengenai masalah lainnya saya tak mau ikut campur. Pokoknya saya hanya ngawasi saja,” katanya.

Proyek ini disebut-sebut telah diatur oleh Wali Kota, melalui tiga orang kepercayaannya, yakni Trio Kwek-Kwek dan ada kesepakatan komitmen fee rata-rata antara 5 – 7% untuk proyek bangunan dan proyek pengairan, yang disinyalir selama Setiyono menjabat tak terendus hukum, sehingga fee tersebut berjalan mulus dan tak ada kendala.

Sedangkan komitmen yang disepakati untuk Walikota dari proyek PLUT-KUMKM ini adalah sebesar 10% dari nilai HPS yaitu sebesar Rp 2.297.464.000, ditambah 1% untuk Pokja. Sedangkan yang memenangkan tender yakni CV. Mahadhir (milik Muhammad Bakir), yang ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp 2.210.266.000, beberapa bulan lalu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin