FaktualNews.co

Alasan Bupati Malang Sebut Dirinya Sudah Tersangka KPK

Hukum     Dibaca : 1135 kali Penulis:
Alasan Bupati Malang Sebut Dirinya Sudah Tersangka KPK
FaktualNews.co/Istimewa/
Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna. Foto Antara.

MALANG, FaktualNews.co – Bupati Malang, Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/10/2018).

Apa yang disampaikan Rendra Kresna itu cukup berdasar. Ia mengaku mengetahui jika statusnya sudah menjadi tersangka itu dari dokumen yang dibawa penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kantor, rumah dinas dan rumah pribadinya.

“Ya tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan saya sebagai tersangka sebagai kasus ini nama Rendra Kresna,” ujar Rendra Kresna, Selasa (9/10/2018).

Menurutya, ia disangkakan sudah menerima gratifikasi. “Saya kan disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong DAK 2011,” jelasnya sembari mengatakan bahwa dirinya mundur sebagai ketua DPW Partai Nasdem Jatim.

“Demi kebaikan partai dan saya, saya mengundurkan diri,” paparnya.

Sebelumnya, KPK belum bisa memberikan keterangan seputar pengakuan Bupati Malang Rendra Kresna yang mengaku sudah menjadi tersangka. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dirinya belum bisa memberikan informasi resmi terkait hal tersebut.

Menurut Febri, KPK akan memaparkan lebih lanjut hasil rangkaian kegiatan di Malang dalam konferensi pers. KPK sendiri sudah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Malang.

Mulai kantor Bupati Malang, Rumah Dinas serta rumah pribadi Rendra Kresna tak luput dari penggeledahan. Dalam penggeledahan itu, KPK disebut Rendra menyita sejumlah dokumen proyek DAK Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
surya.co.id