FaktualNews.co

Bupati Malang Rendra Kresna Diduga Terima Gratifikasi DAK 2011

Peristiwa     Dibaca : 1114 kali Penulis:
Bupati Malang Rendra Kresna Diduga Terima Gratifikasi DAK 2011
FaktualNews.co/Istimewa/
Bupati Malang Rendra Kresna

MALANG, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011.

Rendra diduga menerima gratifikasi dari pemborong rekanan pada DAK tersebut. Namun, nilai gratifikasi yang diterima Bupati Malang, Rendra Kresna belum disebutkan.

“Kalau nilainya belum disebutkan, dugaan gratifikasi DAK 2011,” kata Rendra, kepada awak media di Malang, Selasa (9/10/2018).

Bupati Malang ini juga belum mengetahui apa ada keterlibatan pihak lainnya, dan akan ditetapkan sebagai tersangka menyusul dirinya.

“Belum tahu, surat itu hanya ditujukan ke saya saja,” pungkas Rendra.

Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima uang gratifikasi dari pemborong pada DAK Tahun 2011 dan mengaku sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Hal itu, membuat Rendra mundur dari jabatan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu dilakukan, untuk mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terindikasi, melibatkan oknum penyelenggara negara di Kabupaten Malang.

Ditegaskan Febri, dilansir dari SuaraSurabaya.net penggeledahan itu bukan operasi tangkap tangan (OTT). Tapi, dia belum menjelaskan detail kasusnya karena Tim KPK masih bergerak di lapangan.

Informasi yang beredar, penggeledahan Tim KPK itu dilakukan terkait adanya dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dari kegiatan itu, Satgas KPK menyita sejumlah dokumen. Antara lain, dokumen kepegawaian dan surat pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi anggaran kampanye bupati tahun 2015.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul