Hukum

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Pasuruan Dikabarkan Tunjuk Yusril Jadi PH

PASURUAN, FaktualNews.co – Wali Kota Pasuruan, Setiyono yang ditetapkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus pembangunan proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM, Kota Pasuruan ini, saat ini tengah menjalani penahanan.

Kabarnya orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan ini, dalam menghadapi persidangan nanti akan didampingi pengacara kondang yakni Yusril Ihza Mahendra. Pendampingan kuasa hukum, seiring dengan permintaan para kader partainya agar permasalahan hukum yang menyeret Setiyono itu, biar jelas.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan, Arief Ilham membenarkan adanya kabar tersebut. Namun pihaknya tak tahu siapa yang bakal ditunjuk sebagai kuasa hukum Setiyono yang saat ini masih menjabat ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan. “Semunya kita serahkan ke DPP Partai Golkar,” jelas Arief, ditemui Selasa (9/10/2018).

Menurutnya mekanisme penunjukan pengacara itu diserahkan ke DPP, karena Setiyono menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Jakarta. “Kabarnya pak Yusril yang akan mendampingi pak Setiyono. Namun semua kewenangan pihak pimpinan pusat dan disini kami hanya mensuport. Karena saya yakin pak Setiyono hanya dijebak,” papar dia.

Namun ditanya soal ada penilaian dijebak?, Arief yang juga anggota Dewan Kota Pasuruan ini enggan berspikulasi. Sebab, menurut dia, nanti dalam persidangan tipikor akan terungkap terkait OTT atau bukan. Karena diakuinya Setiyono dalam kasus tersebut tidak terima duit yang seperti disangkakan itu.”Karena dalam persidangan yang bisa membuktikan,” pungkasnya.