JOMBANG, FaktualNews.co – Aparat kepolisian berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan M Abdul Choir, yang ditemukan di lahan tebu di Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (8/10/2018).
AF (18) warga Dusun Tegalan, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dibekuk petugas beberapa saat setelah mayat pemuda 28 tahun asal Dusun Sidokampir, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, itu ditemukan.
Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Sarwiaji menuturkan, dari satu pelaku yang berhasil diringkus, petugas mengetahui motif pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa tersinggung. Para pelaku ini kemudian mengeroyok korban hingga tewas.
“Motif pelaku karena ketersinggungan. Para pelaku ini tersinggung karena saat melintas di Jalan Raya Curahmalang ini, salah satu pengendara motor rombongan korban ada yang menggeber-geber sepeda motornya,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (9/10/2018).
Awalnya, korban bersama dengan rombongan rekan-rekannya melintas di Jalan Raya Curahmalang-Sumobito. Di tepi jalan tersebut, ada sejumlah pemuda yang mengatur lalulintas lantaran jalan dalam kondisi perbaikan.
“Saat melintas itulah, ada salah satu dari rombongan korban yang mbleyer-mbleyer (menggeber gas motor). Kemudian para pelaku ini mengejar rombongan korban. Nahasnya, korban berhasil dihadang oleh para pelaku,” imbuhnya.
Ketika itulah, para pelaku yang berjumlah sekitar 8 orang langsung menghajar Abdul Choir. Apes baginya, ia pun tak bisa memberikan perlawanan, saat para pelaku menghadiahi bogem mentah dan memukul pelaku dengan sejumlah benda tumpul.
“Korban menderita luka dan meninggal dunia. Setelah itu (melakukan penganiayaan red), pelaku langsung kabur,” jelas perwira polisi dengan dua balok emas di pundaknya itu.
Sebelumnya, kasus pembunuhan M Abdul Choir, warga Dusun Sidokampir, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Setelah aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan pemuda berusia 28 tahun yang mayatnya ditemukan tergeletak di kebun tebu, di Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Setelah melakukan interogasi, dan dari hasil bukti-bukti yang ditemukan petugas, polisi pun menetapkan pemuda berinisial AF (18) warga Dusun Tegalan, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang sebagai pelaku pembunuhan.