FaktualNews.co

Pelaku Pencurian Sapi di Blitar Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1157 kali Penulis:
Pelaku Pencurian Sapi di Blitar Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Pelaku pencurian sapi di Blitar diamankan polisi.

BLITAR, FaktualNews.co – Siswadi alias Sontol (34), warga Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar tak berkutik saat dibekuk polisi di rumahnya. Lantaran, telah melakukan pencurian hewan ternak sapi jenis simetal milik Romadon (35), warga desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari.

Kejadian ini bermula saat korban terbangun dari tidurnya karena sapinya sedang berisik, korban pun langsung menuju ke kandang sapi yang berada di belakang rumahnya dengan jarak sekitar 5 meter. Tetapi saat sampai di kandang korban mendapati sapi jantan miliknya tidak ada di dalam kandang.

Curiga sapinya dicuri maling kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kasun setempat dan diteruskan ke polisi.

Sebelum korban melaporkan kejadian tersebut pemilik sempat mengira kalau sapinya terlepas dari ikatanya. Namun, setelah mengecek di sekitar kandang.

“Korban baru sadar jika sapi miliknya dicuri maling. Karena melihat ada jejak sapi ke arah semak semak,” kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Mohamad Burhanudin, Rabu (10/10/2018).

Petugas yang mendapatkan laporan kemudian bergerak cepat dan mendapatkan ciri ciri sapi tersebut di kandang milik Suharto, warga dusun menjangan kalung, Desa Slorok.

“Nah, Suharto mengaku jika sapi yang ada dikandangnya tersebut, merupakan sapi yang dititipkan oleh pelaku. Pelaku ini sendiri mengaku jika sapi yang dititipkan kepada Suharto baru dibelinya,” tambah Burhanudin.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya kini pelaku bakal dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Dwi Haryadi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul