SITUBONDO, FaktualNews.co – SN (38), warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, melaporkan IN (23) dan selingkuhan istrinya SR (23) ke Polres Situbondo. Lantaran, IN dan SR
diduga melakukan perselingkuhan juga membuat video mesum disalah satu hotel.
Terungkapnya kasus perselingkuhan istrnya dan pria asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo itu, berawal saat SN mendapati di ponsel istrinya ada video mesum antara IN dan SR melakukan hubungan layaknya suami istri.
Mengetahui video mesum istrinya dan selikuhannya, SN langsung melaporkan kasus perselingkuhan istrinya dan SR ke SPKT Polres Situbondo, dengan laporan kasus perzinahan.
“Saya tidak terima dengan perselingkuhan ini. Oleh karena itu, saya berharap keduanya diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya,” kata SN, saat melaporkan ke SPKT Polres Situbondo, Jumat (12/10/2018).
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan laporan perselingkuhan tersebut. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
“Selain itu, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, juga akan meneliti video mesum yang diduga dilakukan oleh istri terlapor dan Pil-nya,” jelasnya.