Mokong, Truk di Pasuruan Ini Nekat Parkir di Bawah Rambu Larangan
PASURUAN, FaktualNews.co – Kerapnya truk-truk yang mengangkut material toko penjual alat-alat rumah tangga, yang parkir dengan menurunkan muatannya di rambu dilarang parkir, menimbulkan keresahan sejumlah pengendara lainnya. Terutama di jam padat kendaraan, seperti yang terjadi di sekitar Alun-Alun, Kota Pasuruan, Senin (15/10/2018) siang.
Abdul Kadir Zaelani (50) warga Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ini, kerap protes melalui media sosial yakni melalui group whaatshap Sat Lantas Polres Pasuruan Kota. “Truk-truk kerap parkir di sekitar rambu larangan. Mereka menurunkan barang. Namun dibiarkan oleh petugas,” ungkap Kadir pada FaktualNews.co, Senin (15/10/2018).
Ia berharap ada tindakan tegas dari aparat terkait dan tidak harus dibiarkan terus menerus, tanpa ketegasan. Kata dia, pemandangan itu terjadi hampir setiap hari. Akibat truk yang menurunkan barang untuk salah satu toko di depan Alun-Alun Kota Pasuruan tersebut, juga kerap menimbulkan kemacetan, apalagi disaat jam-jam sibuk dan padat kendaraan dari arah utara kota.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek melalui balasan whaatshap berjanji akan menindak lanjuti yang dilontarkan Kadir, asal Lumajang tersebut, dengan memerintahkan jajarannya. “Terima kasih infonya. Sudah Saya 87 ke kanit lantas Polsek Purworejo Iptu Nanang untuk tindak lanjuti,” pesan singkat Kasat Lantas.