SIDOARJO, FaktualNews.co – Tewasnya Nikko Dwi Anggrian (22), warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang di temukan di jalan Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, hingga kini masih dalam penyidikan pihak kepolisian. Sampai saat ini, polisi sudah mengantongi identitas pelaku setelah memeriksa 4 saksi kunci.
Empat saksi kunci tersebut ialah Nia Indriansih (24), Subekan (25) teman korban, Prayogo (63) dan Satu lagi warga sekitar TKP. Dari pemeriksaan ke empat saksi kunci, muncul nama pelaku berinisial AE. “Setelah kami introgasi singkat, kami menemukan titik terang,” ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M Harris, Selasa (16/10/2018).
Ke empat orang saksi kunci tersebut diperiksa di tempat yang berbeda. Ada yang di tempat kejadian perkara dan ada juga yang di periksa di Rumah Sakit Anwar Medika, Balongbendo, Sidoarjo. Karena kebetulan saat korban di bawa ke Rumah Sakit, di situ juga ada saksi yang juga menderita sakit akibat patah tulang.
“Saksi Nia, diperiksa anggota Satreskrim di Rumahsakit Anwar Medika, saat dia berobat, karena kakinya patah,” terangnya.
Selain berhasil mengidentifikasi pelaku, Satreskrim juga berhasil mengidentifikasi kendaraan korban. Dari keterangan para saksi yang sudah di interogasi secara singkat tersebut. Sebagaian besar saksi mengetahui kalau motor pelaku berjenis Honda. “Dari keterangan para saksi, Kendaraan pelaku adalah Honda Mega Pro,” ungkapnya.
Selain memeriksa pelaku, anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo juga menyita barang bukti berupa baju korban. Baju korban di sita dari Rumah Sakit dalam keadaan robek dan ada bekas darah. “Selain menyita pakaian korban, kami juga meminta hasil visum dari rumahsakit,” terangnya.
Dari hasil visum tersebut kita ketahui ada beberapa luka di tubuh korban. Diantaranya luka sayat di kaki dan bekas tusukan di dada sebelah kiri. Dan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diduga karena kehabisan darah. “Kita hanya lakukan visum, dan tidak sampai diotopsi,” pungkas Kompol M. Harris.