Simpan Sabu di Selongsong Senter, Pria Surabaya Ditangkap
SURABAYA, FaktualNews.co – Siapa sangka selongsong senter yang biasa berisi batrei, ternyata tersimpan satu poket sabu seberat hampir satu gram seharga Rp 700 ribu.
Serbuk haram tersebut ditemukan di rumah Robetul Huda (25) yang terletak di Jalan Perlis Selatan Gang VI nomor 45, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Penemuan ini, setelah petugas Tim Anti Bandit (TAB) Reskrim Polsek Wonocolo melakukan penggeledahan tempat tinggal Robetul Huda. Karena yang bersangkutan diduga sebagai penjual sabu-sabu.
“Awalnya anggota TAB unit Reskrim Polsek Wonocolo mendapatkan informasi bila di rumah Jalan Perlis Selatan Gang VI nomor 45 Surabaya, ada seseorang menjual sabu-sabu,” ujar Kanitreskrim Polsek Wonoclo, Ipda Dwi Hartanto, Selasa (16/10/2018).
Untuk mengelabui petugas polisi, senter itu ditaruh oleh tersangka di bawah tempat tidur bersama timbangan elektrik serta sejumlah alat hisap.
Akhirnya, pria tamatan SD itu pun digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pengakuannya kepada penyidik, sabu ia peroleh dari seseorang bernama Juned yang tinggal tak jauh dari rumahnya.
“Kami saat ini melakukan pengejaran kepada Juned,” tutupnya.