ASN Tak Netral di Pemilu 2019, Bupati Jombang Beri Sanksi Tegas
JOMBANG, FaktualNews.co – Menjelang Pemilihan umum 2019, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Jombang untuk tetap menjaga netralitasnya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Hal ini disampaikanya disela-sela mengahadiri Apel pengibaran bendera Partai Politik dan gerakan melindungi hak pilih Pemilu 2019 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum setempat, Rabu (17/10/18). Acara tersebut dihadiri seluruh perwakilan Parpol dan Calon anggota legislatif maupun seluruh Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta seluruh pegawainya tidak terlibat dalam gerakan apapun khususnya di Parpol menjelang Pemilu ini. Bupati juga tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika mengetahui PNS yang tidak netral.
“Saya berharap seluruh ASN agar tetap netral dan bekerja sesuai dengan Undang-Undang, jika terbukti tidak netral saya tidak segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan pelanggarannya,” kata Mundjidah.
Lebih lanjut Bupati Jombang, Mundjidah Wahab berharap pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang berjalan aman dan kondusif. Dia juga meminta seluruh Perwakilan Parpol maupun Caleg yang hadir agar berkomitmen menjaga kebersamaan dan kegotong royongan. Meski nantinya berbeda pilihan. Menurutnya, beda pilihan dalam berpolitik seharusnya tidak akan memecah belah persaudaraan dan persatuan bangsa.
“Saya meminta kepada pihak Kepolisian agar senantiasa menjaga kemananan agar tetap kondusif, pada Pilkada lalu kita sudah bukitkan bahwa di Jombang berlangsung aman, ini tinggal dijaga dan diteruskan saja,” lanjutnya.
Untuk mengantisipasi perpecahan dan isu-isu keagamaan yang rawan saat menjelang Pemilu, menurut Mundjidah, pihaknya sejauh ini sudah mengumpulkan sejumlah tokoh-tokoh agama dan lintas iman di Jombang. Dia meminta kepada para seluruh tokoh, baik muslim maupun non muslim agar tidak sekali-kali menggunakan isu sara (Suku Agama Ras dan Antar golongan).
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi, menjelaskan, di Kabupaten Jombang tercatat sebanyak 513 Calon anggota legislatif dari 14 Partai Politik yang telah memenuhi syarat. Seluruhnya akan ikut meramaikan pesta demokrasi rakyat pada 17 April 2019 mendatang.
“14 Parpol ini seluruhnya telah menyetor nama-nama Caleg dan telah menenuhi syarat, total 513 orang,” terangnya.(Tari)