Spesialis Pencuri Scaffolding di Sidoarjo Diringkus Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Tugiman Bidiyanto (44) dan Agus Sudarmanto (30), keduanya warga Desa Sawotratap RT 04 RW 07, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diringkus Unit Reskrim Polsek Gedangan. Mereka ditangkap lantaran mencuri scaffolding di Hotel Safira, Kecamatan Gedangan, kabupaten setempat.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman mengatakan, kedua pelaku berhasil diringkus setelah mendapat laporan dari korban terkait kehilangan scaffolding sebanyak 37 set yang ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 27 juta.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi di lokasi hingga akhirnya mereka berhasil diamankan dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” ucapnya, Rabu (17/10/2018).
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, mobil pickup Daihatsu nopol L 8030 BF sarana untuk mengangkut hasil curian, uang Rp 3 juta diduga hasil penjualan barang curian dan sebuah handphone.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Gedangan untuk dilakukan pemeriksaan dan kami tahan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku tidak sekali melakukan pencurian ‘andang yang terbuat dari besi’ tersebut. Selain di Hotel Safira kawasan Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, mereka juga melakukan aksinya diberbagai kota seperti Mojokerto, Jombang, Gresik, Pasuruan dan Surabaya.
“Disetiap TKP, barang yang mereka curi bervariasi jumlahnya. Paling banyak di lokasi terakhir mereka di tangkap ini yaitu di Gedangan dengan hasil curian sebanyak 37 set scaffolding,” terangnya.
Diakatakan Supratman beberapa TKP selain di Hotel Safira yang jadi sasarannya yakni di Desa Keboan Anom, Gedangan sebanyak 3 set, Pergudangan Lingkar Timur 8 set, Tanggulangin 9 set, Taman 29 set, Waru 10 set, Mojokerto 10 set, Jombang 5 set, Tol Gempol 7 set dan Rungkut Surabaya 5 set.