FaktualNews.co

Tunggu Pembeli di Villa Trawas, Pengedar Sabu Asal Pasuruan Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1668 kali Penulis:
Tunggu Pembeli di Villa Trawas, Pengedar Sabu Asal Pasuruan Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Amanu/
Pengedar sabu asal Pasuruan, saat diperiksa di Mapolsek Trawas

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang warga asal Pasuruan, Achmad Rusdiyanto (25) tiba-tiba di datangi polisi. Saat dirinya tengah asyik menikmati suasana penginapan di sebuah vila di wilayah Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Lantaran, ia terbukti menyimpan dan menguasai barang haram narkoba jenis sabu. Belakangan diketahui, sabu tersebut hendak diedarkan oleh pelaku di Mojokerto.

Pria asal Dusun Wonokerso, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan itu diamankan Polsek Trawas. AKP Zainal Abidin Kasubbag Humas Polres Mojokerto saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan yang di lakukan terhadap pria asal Pasuruan itu sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku saat itu sedang menunggu konsumen di sebuah penginapan Villa Tunggal Jaya masuk Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas,” katanya, Rabu (17/10/2018).

Pelaku sudah menjadi target operasi petugas. Karena beberapa kali melakukan pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah Trawas. Petugas yang mendapati kedatangan pelaku, langsung melakukan pengintaian. Hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan yakni satu paket sabu kemasan plastik klip siap edar juga HP yang digunakan transaksi, dan satu unit motor,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Trawas guna pemeriksaan lebih lanjut terancam pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal di atas 12 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin