Tunggakan Mamin Napi Lapas Klas IIA Pamekasan Capai Rp 2 Miliar
PAEMEKASAN, FaktualNews.co – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pamekasan mempunyai tunggakan atau hutang sebesar Rp 2 miliar lebih untuk makan dan minum (Mamin) para narapidana (Napi) selama dua bulan terakhir.
Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan Hanafi mengatakan bahwa utang Lapas Klas II A kepada pihak ketiga penyedia makanan untuk napi mencapai Rp 2.5 Miliar. Hal itu disebabkan meningkatnya jumlah penghuni Lapas selama beberapa bulan terakhir.
“Hingga bulan Oktober untuk makan narapidana umum utang Lapas Klas IIA capai Rp 2,5 miliar lebih,” jelas Hanafi, Kamis (18/10/2018).
Lebih lanjut Hanafi menjelaskan, tunggakan itu disebabkan karena melimpahnya jumlag narapidana di Lapas Klas IIA Pamekasan. Kelebihan kapasitas diperkirakan sekitar 50%. Bahkan dalam dua bulan terakhir bertambah sekitar 600 Napi yang masuk ke Lapas klas IIA Pamekasan.
“Sementara 600 narapida yang masuk dalam anggaran. Selebihnya belum masuk dalam anggaran,” imbuhnya.
Sejak bulan September 2018 untuk makan dan minum Lapas Klas IIA Pamekasan tidak melakukan pembayaran. Pembayaran terakhir dilakukan pada bulan Agustus. Sementara untuk bulan September dan Oktober masih belum dilunasi.
“Semua pembayaran ditanggung oleh negara karena memang pengurusannya bukan pihak Lapas yang pengelola,” pungkasnya.
Untuk diketahui jumlah Napi yang berada di Lapas Klas IIA Pamekasan total sebanyak 1001 orang. Sebanyak 953 terdiri dari napi dan 48 tahanan.