Banggar DPRD Trenggalek, Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Pada PAPBD 2018
TRENGGALEK, FaktualNews.co- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek, menggelar rapat hasil evaluasi gubernur tentang Raperda Perubahan APBD tahun 2018 bersama eksekutif.
Pada pembahasan tersebut ada beberapa poin penting. Disantaranya seperti penjelasan terkait perjalanan dinas, pengadaan kendaraan dinas, serta bagi hasil pajak dan retribusi.
“Pada rapat kali ini, telah disampaikan oleh eksekutif terkait beberapa hal poin penting mengenai hasil evaluasi gubernur tentang PAPBD tahun 2018. Sehingga dari hasil tersebut perlu menjadi perhatian dan komitmen pada pelaksanaan kedepan,” ucap Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek, Jumat (19/10/2018).
Menurutnya, dari penjelasan tadi ada beberapa poin yakni tentang perjalanan dinas. Pengadaan kendaraan dinas serta penempatan nomor rekening yang juga perlu dicermati kembali.
“Jadi tentang evaluasi tersebut, eksekutif memaparkan beberapa perjalanan dinas yang dinilai terlalu tinggi. Serta penjelasan pengadaan kendaraan dinas bukan diperuntukkan untuk kendaraan operasional jabatan melainkan untuk operasional pelayanan,”terangnya.
Ditambahkan Samsul, juga tentang konsekuensi terkait bagi hasil pajak dan kontribusi daerah. Yang juga harus memperhitungkan realisasi tahun kemarin.
“Maka semua itu menjadi perhitungan untuk dibenahi sebagai hasil evaluasi Gubernur. Dengan target akan memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali tahun depan,” pungkasnya.