PASURUAN, FaktualNews.co – Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, telah menganggarkan dana mencapai Rp 1 miliar. Anggaran dari APBD Tahun 2018 tersebut, dialokasikan untuk peristiwa kebencanaan yang melanda kawasan Kabupaten Pasuruan, sejak awal Januari 2018 lalu.
Kepala Pelaksana Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengungkapkan, banyaknya anggaran tersebut digunakan untuk antisipasi dan kebutuhan masyarakat pada musim kemarau tahun 2018 yang cukup panjang. Bahkan, penggunaan dananya telah mencapai Rp 600 juta.
“Dari peristiwa yang terjadi sejak awal 2018 lalu, anggaran yang dialokasikan lebih banyak untuk penggunakan dana kedaruratan yang sifatnya langsung ke masyarakat saat kebencanaan. Seperti untuk pembuatan dapur umum, kegiatan pembersihan, pembangunan sandbag sampai pengiriman air bersih ke lokasi kekeringan,” ujar Bakti di sela-sela kesibukannya, Jumat (19/10/2018).
Dikatakannya, saat musim hujan awal 2018 lalu, kebencanaan didominasi oleh bencana banjir yang rutin terjadi di 11 Kecamatan. Juga bencana longsor dan angin kencang. Dari bencana saat musim hujan, tercatat pengunaan dana kedaruratan sudah mencapai Rp 400 juta.”Untuk musim kemarau ini penggunaan dana kebencanaan sudah mencapai Rp 600 juta,” terangnya.
Sedangkan di musim kemarau, pengiriman air bersih sudah dilakukan sejak bulan Juni. Sampai awal Oktober ini pengiriman air rutin dilakukan ke 21 Desa di 8 Kecamatan. Karena durasi kemarau yang lebih panjang dari tahun lalu, maka pengiriman air juga lebih tinggi meskipun juga dibantu oleh Dinas Sosial juga Dinas Perumahan, PDAM, PMI dan juga CSR dari Perusahaan.
Sehingga total saat ini sudah Rp 1 miliar dana kedaruratan yang telah digunakan. Jumlah ini, lanjut Bakti diprediksi akan bertambah mengingat musim kemarau masih terus berlanjut dan belum diprediksi memasuki musim hujan. Dan di akhir tahun, Kabupaten Pasuruan, juga menjadi daerah rawan banjir dan longsor saat memasuki musim hujan akhir tahun dan awal tahun mendatang.
“Dari dana kedaruratan di tahun 2018, BPBD mendapatkan anggaran Rp 170 juta. Dana tersebut adalah untuk belanja langsung jika ada kedaruratan bencana. Jika ada kebutuhan mendesak BPBD sendiri akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti rekanan dan dinas lain terkait dana tambahan baru diklaimkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan,” tutupnya.