GMNI Soroti Buruknya Pelayanan Adminduk di Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menilai carut marutnya pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akibat kebijakan sentralisasi yang hanya bisa dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Atas hal itu, GMNI melayangkan surat audiensi ke Kantor Dispendukcapil yang juga ditembuskan ke Komisi A DPRD, dan Bupati Jember. Isi dalam surat tersebut, GMNI meminta kejelasan dan alasan atas kebijakan sentralisasi pengurusan adminduk tersebut.
Juru Bicara GMNI Jember Fauzan Isfanda mengaku, pihaknya sudah melakukan analisa akademis atas kebijakan sentralisasi pengurusan adminduk di Jember. “Kebijakan sentralisasi pengurusam akademik, kami menilai merugikan masyarakat. Baik itu dari sisi efektifitas dan ekonomis,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin (22/10/2018).
Menurut Fauzan, dengan adanya kebijakan tersebut, kinerja yang ada di kecamatan terkait pengurusan adminduk menjadi sia-sia. “Karena alat-alat elektronik untuk melakukan perekaman menjadi tidak bermanfaat, karena tidak digunakan. Padahal beberapa waktu lalu diberitakan, apabila ada kerusakan alat, Dispenduk dipersilahkan mengajukan alat perekaman baru,” jelasnya.
Tujuannya tentu untuk mempermudah proses perekaman di kecamatan, tanpa perlu harus jauh-jauh ke kantor Dispendukcapil yang berada di wilayah perkotaan. “Belum lagi terkait kemacetan jalanan, karena banyaknya kendaraan parkir didepan kantor dispenduk, juga mengganggu pengguna jalan,” katanya.
Belum lagi soal jarak warga yang akan mengurus dokumen adminduk. Apabila masyarakat itu berasal dari wilayah pinggiran kota. “Tentu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit jika ada warga dari pelosok desa mengantarkan dokumen mengurus data adminduk,” tandasnya. Sehingga hal itu perlu ada perhatian.Sehingga dengan sejumlah persoalan tersebut, lanjutnya, GMNI meminta ada tanggapan serius dari Dispendukcapil Jember.
“Kami beri waktu 10 x 24 Jam, jika tidak ada perhatian, tidak segan-segan kami akan langsung melakukan aksi yang lebih dari hanya audiensi, mungkin turun jalan dengan menutup jalan ini. Bahkan juga meminta pertanggungan bupati untuk memberikan penjelasan,” pungkasnya.