SITUBONDO, FaktualNews.co-Dari jumlah total 5.793 orang pelamar dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemkab Situbondo, Tahun 2018. Tercatat sebanyak 977 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi penerimaan CPNS Pemkab Situbondo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Situbondo, Ahmad Yulianto, mengatakan, sebanyak 977 orang pelamar yang dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi. ”Mereka kita beri kesempatan untuk mengajukan komplain kepada BKPSDM,” kata Ahmad Yulianto, Selasa (23/10/2018).
Komplain dibuka selama dua hari dan akan berakhir hari ini. Pelamar harus datang sendiri ke BKPSDM, dengan membawa bukti pendukung asli. Namun, jika tidak melakukan komplain, maka pelamar dianggap tidak pernah mengajukan komplain dan menerima hasil verifikasi panitia seleksi penerimaan CPNS Pemkab Situbondo.
“Kita buka komplain mulai kemarin, hari ini terakhir. Komplain akan ditutup pada pukul 15.00 WIB,” katanya Selasa (23/1
Menurutnya, hingga batas waktu komplain, sebagian besar para pelamar mengajukan komplain karena kesalahan memilih program studi yang tidak sesuai dengan formasi dan masalah Surat Tanda Registrasi (STR) pada formasi kesehatan.
“Pelamar yang mengajukan komplain akan kami pertimbangkan untuk dinyatakan lulus seleksi administrasi. Jadi, data yang lulus seleksi adminiatrasi ini terus bergerak hingga pukul 15.00 WIB bisa kami tentukan berapa pelamar yang lulus seleksi administrasi,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang pelamar bernama Sugiarto dan mengajukan keberatan atau komplain mengaku, karena salah menempatkan program studi dengan formasi yang tersedia, sehingga dirinya tidak lulus administrasi.
“Saya komplain karena salah prodi saja, tapi sudah saya laporkan. Semoga saja diterima,” kata Sugiarto.