FaktualNews.co

Ratusan Rumah Kos di Kota Blitar Tak Miliki IMB

Ekonomi     Dibaca : 3546 kali Penulis:
Ratusan Rumah Kos di Kota Blitar Tak Miliki IMB
FaktualNews.co/Dwi Hari/
Sebuah rumah kos di Kota Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Usaha rumah kos mulai meningkat tajam di Kota Blitar Jawa Timur. Banyak warga di Blitar yang kini menekuni bisnis tersebut.

Sayangnya, cukup banyak usaha rumah kos di Kota Blitar yang belum memiliki sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dampaknya bila IMB belum dikantongi, pemerintah tidak akan memperbolehkan usaha kos-kosan ini buka.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMNaker-PTSP) Kota Blitar, Suharyono menjelaskan dalam perda kos Kota Blitar diatur izin pendirian usaha kos salah satu syaratnya adalah mengantongi IMB.

Sebab pemerintah perlu mengetahui spesifikasi konstruksi bangunan tempat kos yang nantinya disewa-sewakan. Tanpa memiliki itu tentunya DPMNaker-PTSP tidak akan bisa mengurus perizinan usaha kos tersebut.

“Kami tidak bisa memproses. Karena mereka rata-rata belum memiliki IMB,” katanya, Selasa (23/10/2018).

Dari data DPMNaker-PTSP, tercatat ada sekitar 300 usaha rumah kos di Kota Blitar. Dari angka itu sekitar 70 usaha yang mengurus izin.

“Masih dibawah 25 persen yang mengurus karena kendala tak punya IMB tadi, padahal itu hukumnya wajib. Untuk itu bagi yang hendak membuka usaha kos saya sarankan mengurus IMB terlebih dulu biar tidak kesulitan waktu izin buka usahanya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin