Halaqah Ulama Nahdliyin : Rais Aam NU Dilarang Berpolitik Praktis

JOMBANG, FaktualNews.co – Halaqah Ulama Nahdliyin yang digelar dzurriyah pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan puluhan kiai juga membahas terpilihnya KH Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden Joko Widodo dalam pemilihan presiden (Pilpres) yang akan digelar April 2019 mendatang.

Padahal, posisi KH Ma’ruf Amin dalam struktur NU berada di level tertinggi, yakni ketua Rais Aam. Anak cucu pendiri NU dan para kiai ini berpendapat, hal itu sudah tidak sesuai dengan landasan organisasi islam terbesar di Asean ini.

“Menurut anggaran dasar NU, Kononasasi NU, Rais Aam tidak diperkenankan mencalonkan diri dan atau dicalonkan dalam jabatan pemilihan politik apapun, alias dilarang,” kata Juru Bicara Halaqah Ulama Nahdliyin, H Choirul Anam, Rabu (24/10/2018).

Menurut sejarawan yang akrab disapa Cak Anam ini, pilihan yang diambil KH Ma’ruf Amin yang bersedia maju sebagai cawapres pasangan Joko Widodo itu sudah tidak tepat. Hal itupun sudah menjadi pembahasan dalam pertemuan yang digelar secara tertutup selama hampir 5 jam itu.

“Tadi sudah saya jelaskan di dalam rapat, dalam sejarahnya, tidak ada Rais Aam yang tergoda dalam jabatan politik. Nah Kiai Ma’ruf ini adalah bukan tergoda, tapi berminat menjadi Cawapres,” tutur Cak Anam.

Menurut Cak Anam, kesediaan Ma’ruf Amin mendampingi Joko Widodo dalam bursa Pilpres 2019 itu bukan merupakan keinginan NU. Karena jelas, NU melarang Rais Aam terjun ke dunia politik praktis.

“Itu kemauan pribadi (Kiai Ma’ruf Amin, red) yang harus kita hormati dan kita hargai, tetapi mohon maaf jangan sekali-kali membawa jamiiah Nahdlatul Ulama sebagai lembaga sebagai institusi, karena itu bukan kemauan lembaga maupun kemauan institusi,” tukasnya.

Sementara itu, KH Agus Sholahul Aam Wahib Wahab mengatakan, pertemuan itu tidak berniat untuk menggembosi KH Ma’ruf Amin yang kini tengah maju sebagai calon wakil presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

“Tidak untuk itu, tapi ini untuk menjaga marwah NU agar kembali ke khitoh 1926,” pungkasnya.