Keluar Masuk Penjara 6 Kali, Residivis di Blitar Ini Tak Kapok Mencuri
BLITAR, FaktualNews.co – Meski sudah 6 kali keluar masuk penjara, Ade Setyawan (27) masih tak kapok melakukan kejahatan. Ia kembali tertangkap polisi pada Selasa (23/10/2018). Kasus kejahatan yang dilakukan warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, ini masih sama seperti sebelumnya yakni pencurian.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Sinegar dalam press release menjelaskan penangkapan ini berasal dari penyelidikan pencurian laptop dan televisi di kantor SMKN 1 Blitar tahun 2017 lalu.
Pada pencurian itu Ade dibantu dengan ayah Misnan yang saat itu berpura-pura jadi pemulung mencari sampah-sampah plastik dan kardus yang tercecer di jalan. Saat melihat sekeliling sepi langsung diembatlah barang elektronik di sekolah tersebut.
“Jadi kemarin Kopok ini kita tangkap sedang ayahnya ini masih buron. Kalau ayahnya sudah residivis empat TKP spesialisasi pencurian rumah kosong. Dengan diintai dahulu kalau terlihat kosong rumah dimasuki,” kata kapolres, Rabu (24/10/2018).
Setelah itu hasil curiannya tidak langsung dijual melainkan digadaikan dulu untuk menyamarkan atau menghilangkan barang bukti sementara. Setelah digadaikan beberapa lama, barang curian itu kemudian di jual oleh pelaku.
“Itu dia lakukan untuk menafkahi anak istri. Kini akibat mencuri lagi terancam dipenjara lagi sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan hukumannya maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.