PASURUAN, FaktualNews.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) R. Soerjo Gunung Arjuno pada 15-20 Oktober 2018 telah berhasil dipadamkan. Meski upaya pemadaman dilakukan oleh masyarakat dan relawan dengan peralatan seadanya, namun upaya antisipasi dilakukan agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengungkapkan bahwa terkait bencana kebakaran hutan dan lahan, menurut aturan menjadi tanggungjawab dari pemangku hutan. “Setelah 2015, Pemkab Pasuruan tidak ada lagi dinas kehutanan karena urusan kehutanan dilakukan oleh provinsi,” ujarnya, pada FaktualNews.co, Kamis (25/10/2018).
Menurut dia, terdapat 4 pemangku hutan, yang secara mayoritas memiliki kewenangan atas hutan di wilayah Kabupaten Pasuruan, yakni Perhutani, Tahura UPTD Kehutanan Propinsi, BKSDA, dan TN BTS. Kebetulan untuk kebakaran di Gunung Arjuno masuk di lahan Tahura UPTD Kehutanan provinsi. “Tahura sesuai kewenangannya adalah berkoordinasi dengan kami,” jelas Bakti.
Sementara, BPBD bergerak apabila kebakaran tersebut berdampak kepada warga Kabupaten Pasuruan, seperti pipa air bersih terbakar, rusak dan warga kesulitan air bersih, maka BPBD segera melakukan perbaikan. “Seperti kerusakan pipa air bersih sekitar 40 pipa paralon akibat kebakaran hutan Arjuno untuk warga Desa Tambaksari, menjadi tanggungjawab kita,” urainya.
Menurutnya dari laporan, 40 pipa itu sudah tak bisa digunakan kembali. Padahal pipa tersebut untuk saluran air bersih yang diambilkan dari sumber Gumandar berada di kawasan Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dimana airnya untuk kebutuhan warga Desa Tambaksari. “Dengan anggaran menipis ini tetap akan kita perbaiki,” ucap Bakti.
Untuk sementara waktu, warga Desa Tambaksari masih bisa menikmati air bersih. Karena ada juga beberapa sumber air yang bisa difungsikan oleh warga. “Pokoknya dalam waktu dekat, kebutuhan air bersih untuk warga Tambaksari akan kita penuhi, karena ini merupakan kebutuhan mendesak dan warga harus terlayani secepatnya,” pungkasnya.