11 Formasi CPNS 2018 di Kabupaten Lamongan Tidak Terisi
LAMONGAN, FaktualNews.co – Dari 45 formasi penerimaan CPNS 2018 untuk Kabupaten Lamongan, terdapat 11 formasi yang tidak terisi. Formasi yang tidak terisi itu diantaranya, Pranata Komputer Pelaksana (disabilitas), Sanitarian Ahli Pertama (lulusan terbaik) dan dokter gigi (lulusan terbaik).
Sedangkan dari 7.793 orang pendaftar di Lamongan, yang memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi sebanyak 7.213 orang.
Sedangkan pendaftar terbanyak untuk formasi guru, yakni Guru Bahasa Inggris, Guru Matematika, dan Guru Bahasa Indonesia. Kemudian pada formasi teknis yang terbanyak ada pada Analis Kepegawaian, Auditor Pertama dan Asesor SDM Aparatur.
Hari ini, Jumat (26/10/2018) pelamar CPNS yang lolos seleksi administrasi mulai mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Kampus Unisda Lamongan. Bukan hanya dari Lamongan, peserta SKD di Lamongan ini juga dari 3 kabupaten tetangga.
Bupati Lamongan, Fadeli mewanti-wanti peserta untuk berhati-hati dan tidak mempercayai jika ada oknum yang menawari bisa meloloskan menjadi CPNS.
“Kalian telah melalui satu tahapan, yakni seleksi adminstrasi sehingga hari ini bisa mengikuti tahapan seleksi kemampuan dasar. Kalian harus percaya pada diri sendiri. Hati-hati, jangan percaya kepada oknum yang memberikan iming-iming bisa meloloskan jadi PNS,” pesan Fadeli.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan Ismunawan melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan mengungkapkan SKD hari itu dilaksanakan dalam tiga sesi.
Di hari selanjutnya, SKD akan dilaksanakan lima sesi dalam sehari. SKD di hari pertama itu hanya dilaksanakan dalam 3 sesi karena bertepatan dengan Hari Jum’at dan membutuhkan persiapan awal.
“SKD untuk peserta dari Lamongan dilaksanakan mulai 26 Agustus sampai dengan 31 Agustus. Dalam setiap sesi SKD akan diikuti 260 peserta,” ungkap Agus Hendrawan.
Tak hanya peserta CPNS dari Kabupaten Lamongan saja yang akan mengikuti SKD di Unisda Lamongan, tetapi juga dari Gresik, Tuban, dan Bojonegoro.
Sementara SKD untuk 3 kabupaten lainnya dilaksanakan mulai 26 Oktober sampai dengan 16 Nopember 2018.
SKD dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Peserta tidak hanya diharuskan membawa bukti registrasi, namun juga harus membawa KTP.
Karena sangat ketatnya, saat masuk ruang ujian mereka harus melalui metal detector. Selain itu tas, gawai, jam tangan dan aksesoris lainnya harus dikumpulkan.