Politik

Nyaleg atau Masuk Tim Sukses, Wartawan Harus Mundur

JEMBER, FaktualNews.co – Organisasi profesi Jurnalis Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan, jika ada anggota yang mencalonkan diri menjadi legislator atau menjadi tim sukses calon presiden pada Pemilu 2019 mendatang, maka harus cuti sementara dari profesi dan aktivitas keanggotaan organisasi tersebut.

“Saya kira PWI, sebagai organisasi wartawan, sudah jelas. Jurnalis harus independen! Bagi yang terlibat sebagai tim sukses, ataupun caleg, maka dia harus cuti sementara. Jika terpilih, mengajukan mundur (dari keanggotaan) secara definitif,” ujar Ketua Bidang Kerjasama PWI Jatim Lutfil Hakim, Minggu (28/10/2018).

Menurut Lutfil, sesuai dengan kode etik jurnalistik, bahwa harus tetap berpegang teguh untuk memposisikan berada di tengah. “Kalau pun harus memihak, jelas-jelas masuk tim, harus mundur dari keanggotaan, dan di luar profesi (wartawan). Peraturan Dewan Pers menetapkan, sebagai wartawan harus mundur, setelah tahapan selesai, baru masuk lagi,” kata Lutfil.

Sementara itu, PWI Jember sudah mengikuti ketentuan tersebut. Tercatat saat ini, ada dua anggota aktif PWI Jember yang menjadi calon legislator, yakni Fathul Hadi dan Totok Sumianta. Dimana mereka tidak memiliki hak suara dalam konfercab.