GRESIK, FaktualNews.co – Dua orang pemuda harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor (Polsek) Driyorejo, Gresik. Lantaran merampas ponsel milik seorang pelajar menggunakan senjata tajam atau sajam.
Kedua pelaku yakni berinisial, RA (17) asal Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo dan MD (14), asal Sukodono, Sidoarjo. Kedua remaja tersebut tidak bersekolah alias pengangguran atau putus sekolah.
Dijelaskan, Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Igo Akbar, awalnya korban Erlan Ramadani melintas di Jalan Batu Mulia Desa Petiken, Driyorejo, Gresik. Tiba-tiba oleh dua pelaku RA dan MD dengan menggunakan sajam, korban dihadang.
Kedua pelaku langsung menodongkan sajam ke arah dada. Setelah berhasil merampas ponsel, pelaku langsung kabur.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Driyorejo,” kata Igo, kepada awak media, Minggu (28/10/2018).
“Keduanya ditangkap di rumahnya,” ujar Igo.
Setelah mendapat dua pelaku, polisi membawanya ke Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan. “Kedua pelaku masih di bawah umur dan kami serahkan ke unit PPA Polres Gresik untuk proses selanjutnya,” ungkap Igo.