JOMBANG, FaktualNews.co – Kabar tak sedap tengah melanda tubuh DPRD Jombang. Ketua DPRD Jombang, Joko Triono dilaporkan ke pihak kepolisian oleh rekan sesama wakil rakyat, Wulang Suhardi.
Laporan tersebut masuk ke meja kepolisian pada Senin 29 Oktober 2018. Anggota Komisi C itu melaporkan Joko Triono lantaran rasa kesalnya terhadap pimpinan DPRD Jombang itu. Joko Triono, dianggap melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Ia diduga sudah menyebarkan foto surat panggilan pemeriksaan yang dikirimkan Kejaksaan Tinggi (Jatim) kepada Wulang Suhardi dan Aminatus Sholihah kepada sejumlah pihak. Sehingga, membuat Wulang Suhardi dongkol.
Sayangnya, Joko Triono belum dapat memberikan keterangan secara resmi perihal laporan polisi yang ditujukan kepada dirinya itu. Beberapa dihubungi redaksi FaktualNews.co melalui sambungan telepon, ponselnya Joko Triono mendadak tidak aktif. Bahkan pesan singkat yang dikirim melalui SMS juga tidak dibalas.
Dari informasi yang didapat Joko Triono saat ini sedang tidak berada di Jombang. Menurut salah seorang sumber terpercaya, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu tengah mengikuti kunjungan kerja (Kunker) di Bali.
“ke Bali (dengan) Komisi A,” kata salah seorang sumber, Selasa (30/10/2018).
Joko Triono dengan Komisi A akan melaksanakan kunker selama 4 hari, mulai 30 Oktober hingga 2 November 2018. Dari data yang dihimpun di Sekretariat DPRD Jombang, mereka akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Badung, Bali dan DPRD Denpasar. Para anggota legislatif ini akan menimba ilmu terkait dengan peran Satpol PP dalam mengawal dan penegakan Perda.