SURABAYA, FaktualNews.co – Komplotan perampok yang menyekap dua penghuni rumah pengusaha konveksi di Jalan Prapen Indah Blok F- 43 Surabaya, akhirnya tertangkap.
Mereka adalah Rachmad Tito Ariyanto (26) dan Anggik Prasetiawan (32), keduanya asal Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
“Jadi pada saat kejadian, pelaku yang masuk kedalam rumah adalah dua orang yakni dengan identitas pelaku atas nama Rachmad Tito Ariyanto dan Anggik Prasetiawan,” tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (30/10/2018).
Salah satu dari kedua tersangka, Rachmad Tito Ariyanto pernah bekerja sebagai sopir majikan sang pemilik rumah tersebut, dia pula bertindak sebagai otak dari kejahatan ini.
Kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 lalu, sekira pukul 23.30 WIB. Rumah pengusaha konveksi tersebut disatroni dua perampok yang hendak menguras isi rumah.
Rumah yang diduga kosong oleh pelaku, karena ditinggal pergi sang penghuninya, ternyata masih terdapat dua orang pekerja disana. Mereka bernama Sukanti dan Subandi.
Tersangka masuk kedalam rumah dengan cara memanjat pagar tembok belakang yang memang memiliki tinggi tidak lebih dari satu setengah meter.
“Di TKP tidak ditemukan kerusakan pada kunci pintu depan, karena tersangka ini masuk melewati pagar tembok belakang,” lanjutnya.
Mendapati dua orang masih berada di dalam rumah, kedua tersangka kemudian menyekap korban. Sukanti, sang perawat masih mengenakan mukena diikat tangannya dengan kain. Pelaku juga menyekap Subandi menggunakan lakban lalu diikat dengan tali.
Dalam posisi terikat, kedua korban ditempatkan dalam sebuah kamar. Perampok itu pun mencari barang berharga pemilik rumah.
“Awalnya pelaku ini mengincar uang, karena tak ditemukan akhirnya mengambil secara paksa kunci mobil Toyota Innova ini,” kata Leonard.
Mobil Hasil Curian Dijual ke Penadah
Mobil hasil curian dengan plat nomor L 1893 KI tersebut kemudian dibawa ke Sidoarjo untuk dijual kepada orang lain. Oleh pembeli, mobil tersebut kemudian dijual ke pihak lain hingga dibawa ke Bali.
Tak pelak, para pembeli ini turut diringkus tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim karena dianggap sebagai penadah, “Membeli barang hasil curian, mereka adalah Kholil, Jazuli dan Kholili,” singkatnya.
Total tersangka yang ditangkap polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan karena ada unsur penyekapan didalamnya kali ini sebanyak lima orang. Belakangan, kelima orang tersangka ini juga saling kenal.
Saat ditangkap, para tersangka sedang berada di tempat berbeda. Rahmad Tito Ariyanto bersama Kholil ditangkap di Sidoarjo, Anggik Prasetiawan dan Jazuli ditangkap di Probolinggo serta kholili ditangkap ketika berada di Tretes, Pasuruan.
Mobil curian ditemukan petugas saat berada di Bali dengan plat nomor yang sudah berubah menjadi DK 1039 LB. Kemungkinan, plat nomor kendaraan tersebut palsu.
Kasus perampokan ini sempat membuat heboh warga Surabaya beberapa hari lalu. Penghuni rumah yang diketahui sebagai pekerja ditempat itu disekap para perampok yang mengenakan penutup wajah sambil mengacungkan senjata tajam bak di sinetron.
Sebuah mobil Toyota Innova dibawa kabur oleh perampok. Awalnya, kasus ini ditangani Polrestabes Surabaya. Namun, belakangan penanganan kasus diserahkan kepada Polda Jatim.