Kepergok Curi Kayu Jati, Pria di Ngawi Diamankan
NGAWI, FaktualNews.co – Diduga karena membawa kayu hasil curian, Giyanto (39), warga Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, diamankan Polhut Perhutani.
Informasi yang dihimpun, penangkapan Giyanto ini bermula pada Rabu (31/10/2018) sekira pukul 03.00 Wib saat petugas Polhut melakukan patroli rutin.
Setelah sampai di areal hutan jati petak 65 tepatnya di Dusun Ngubalan, Desa Bangunrejo Kidul, petugas mendapati 3 batang kayu jati yang baru saja dipotong.
Mengetahui ada orang yang telah melakukan pencurian selanjutnya petugas Polhut melakukan penghadangan di Jalan Dusun Ngubalan. Satu jam kemudian petugas mendapati Giyanto membawa satu potong kayu jati dengan sepeda motor.
Seketika pelaku yang telah dicurigai tersebut diamankan anggota Polhut.
“Saat anggota Polhut sedang melakukan patroli di lokasi petak 65 mendapati 3 batang kayu jati yang baru dipotong, lalu petugas mengadakan pengintaian dan penghadangan di jalan pinggir hutan,” jelas Suharyanto petugas Perhutani saat ditemui Faktualnews, Rabu (31/10/2018).
Pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Kedunggalar. Dan pelaku telah mengakui kalau memotong pohon jati milik Perhutani dan dijadikan 4 potongan yang selanjutnya dibawa dengan sepeda motor satu batang.
“Rabu pagi anggota Polhut telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kayu jati diareal hutan milik Perhutani, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan,” kata Kapolsek Kedunggalar, AKP Sukisman, Rabu (31/10/2018).
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kedunggalar.