Birokrasi

Gelombang Mutasi di 100 Hari Kerja Bupati Jombang, Bobroknya Penataan Pegawai

JOMBANG, FaktualNews.co – Kabar akan adanya gelombang mutasi secara besar-besaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang, diamini Bupati Jombang, Hj Munjidah Wahab. Mundjidah pun tak menampik akan adanya perombakan dalam skala besar pada akhir tahun anggaran nanti 2018 nanti.

Hal itu disampaikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat dikonfirmasi FaktualNews.co, di Pendopo Pemkab Jombang, Kamis (1/11/18). Ia mengatakan, bahwa akan ada perombakan ditubuh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menyusul hampir finalnya regulasi tentang Perubahan Kelembagaan yang saat ini tengah diperjuangkan Pemkab Jombang.

“Iya pasti ada penyesuaian pada semua pejabat nanti, tunggu saja nanti tanggal 5 November 2018 besok di paripurna DPRD, pandangan akhir Bupati tentang Raperda hak inisiatif kelembagaan ini,” jelas Bupati Mundjidah, singkat.

Informasi yang dihimpun, mutasi dalam skala besar ini dilakukan lantaran pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mundjidah-Sumrambah ingin memperkuat sistem yang dibangunnya saat ini. Kuat dugaan mutasi yang digelar pada Juni 2018 di era kepemimpinan Pjs Setiajit dianggap tak sesuai.

“Jadi perampingan OPD itu hanya untuk pintu masuk saja. Pada dasarnya ada ketidaksesuain dengan hasil mutasi beberapa waktu lalu (di era Pjs Setiajit, red),” ujar sumber di internal Pemkab Jombang.

Dari data yang dikantongi redaksi FaktualNews.co, di era Pjs Setiajit diketahui ada sekitar 300 pegawai yang terkena gelombang mutasi, mulai dari eselon II, III dan eselon IV. Disinyalir banyak kejanggalan pada mutasi skala besar yang digelar 6 Juni 2018 itu.

Dalam mutasi itu, adanya pembubaran UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dinas Pendidikan (Disdik) dianggap sebagai hal yang dipaksakan. Kendati tidak ada perintah yang jelas dari undang-undang untuk melakukan pembubaran itu. Buntutnya, adanya pegawai yang menduduki jabatan yang tidak sesuai dengan keilmuan yang dimiliki. Sehingga, membuat kinerja OPD menurun.

“Bahkan, ada beberapa pegawai yang dirugikan. Karena adanya perubahan kelembagaan, membuat eselonnya yang turun. Misalnya dari IVA ke IVB. Padahal kalau grid itu berubah, mestinya pegawai itu dimutasi ke tempat atau kedudukan yang sesuai, bukan didiamkan saja,” paparnya.

Kesalahan tersebut, diduga akibat buruknya sistem penataan pegawai dalam proses mutasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Pelatihan dan Pendidikan (BKDPP). Lantaran, BKDPP memiliki andil besar dalam menata kepegawaian di lingkup Pemkab Jombang.

Buruknya penataan pegawai, itulah yang menjadi sumber bencana, karena kinerja OPD jelas tidak akan maksimal. Maka tidak heran jika penataan ‘mesin’ menjadi hal utama di program 100 hari kerja Mundjidah-Sumrambah saat ini.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala BKDPP Mutholip lagi-lagi enggan memberikan keterangan. Pesan singkat yang dikirimkan redaksi FaktualNews.co melalui aplikasi whatsapp pun tidak di balas.(Tari/Zen/Adi)